Banjarmasin - Permasalahan Lahan Masyarakat Desa Kintap Kab.Tanah laut dengan PT KJW masih mengambang, hal ini di pertanyakan Syahrun Koordinator demo aksi damai seminggu yang lalu, di depan Kantor DPRD Prov.Kalsel, hari ini kembali mendatangi sesuai jadwal Audensi PT.KJW dengan masyarakat Kintap, yang di janjikan salah satu anggota komisi II DPRD Kalsel DR. H. Karlie Hanafi Kalianda, S.H., M.H., Kamis (14/09/2023).
Syahrun yang juga mantan Anggota dewan Kab.Tanah Laut bersama sekitar 12 orang dari perwakilan warga Kintap Kembali mendatangi Kantor DPRD Prov.Kalimantan Selatan, sekitar jam 13:30 siang tadi.
Kedatangan mereka mempertanyakan kejelasan nasib dan hak plasma serta lahan mereka ke PT.KJW untuk di perjuangkan agar ada kesepakatan terbaik, seperti yang sudah di jadwalkan sebelumnya bahwa hari ini kamis 14 September 2023 akan ada Audensi/Pertemuan masyarakat dengan Pihak PT.KJW (Direktur), BPN, Dinas Perkebunan dan anggota dewan serta pihak Kepolisian, yang teryata di batalkan.
Hal ini di jelaskan oleh Muhammad Jaini (Seketaris Dewan) DPRD Prov.Kalsel bahwa audensi tersebut belum bisa di laksanakan karena perlu kajian mendalam lagi dan komprehensif dalam permasahan.
"Berkenaan dengan hal tadi sesuai nota dinas Komisi II DPRD Prov.Kalsel, nomor 91/Kom-II/XI/2023/ tanggal 12 September 2023 Komisi II DPRD Prov.Kalsel berpandangan belum perlu melaksanakan dalam waktu dekat karena perlu di lakukan kajian yang mendalam dan komperehensif terlebih dahulu atas permasalahan tersebut, sebelum mengambil tindakan lebih lanjut agar permasalahan dapat di selesaikan secara baik." Jelasnya.
Ia juga menambahkan agar masyarakat Desa Kintap memahaminya dan DPRD Prov.Kalsel, menjadwalkan ulang di bulan depan yang di sampaikan melalui pesan Whatshapp oleh Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo yang saat itu ada tugas di luar kota.
"Kita akan menjadwalkan ulang di bulan Oktober 2023, bulan depan untuk tanggal dan harinya kita belum bisa memberikan ."tutupnya.
Sementara Syahrun, Kordinator yang juga perwakilan masyarakat Desa.Kintap mengucapkan terimakasih kepada Seketaris Dewan M.Jaini dan Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, untuk menjadwal ulang di bulan Oktober 2023 mendatang.
"Kami sangat berterimakasih pada Sekwan (M.Jaini) khususnya pada Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, yang sudah memberi kepastian untuk audensi bulan depan, dan kami yakin dengan janji beliau."ucap Syahrun.
Dengan pernyataan yang sudah ada dari Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo melalui pesan Whatshapp yang di bacakan dan di capture dan di kirim ke dia , ia sedikit lega dan merasa terbanyarkan dengan pernyataan tersebut.
"Kita berharap kepada pak Imam dan Pemerintah Propinsi agar bisa Independent lah, agar menindak tegas apa pun masalah yang ada di PT.KJW, apa pun permasalahan dengan masyarakat kami yang tidak ada plasma dan lahan kami di serobot tanpa ganti." Pungkasnya. (@Wan).