Banjarmasin - Berdasarkan Laporan Polisi tgl 9 Juli 2024 Unit Opsnal Reskrim Polsek Bjm Utara berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi pada hari selasa tgl 9 Juli 2024 Tkp Jl Sei Jingah pinggir jalan dekat Panti Asuhan Yayasan Wira Satya Rt 02 Kel. Sei Jingah Kec. Bjm Utara Bjm.
Pelaku an. MRM als I (21thn), swst, almt Jl Sei Jingah Rt 02 dan krbn an. OS (22thn), swst, almt Jl Sei Jingah Rt 04 Kel. Sei Jingah Kec Bjm Utara.
Modus pelaku melakukan penganiayaan msh dalam penyelidikan karena awal kejadian krbn yang sedang bermain bola tiba" didatangi pelaku tanpa sebab langsung mengayunkan sajam jenis clurit ke arah krbn secara membabi buta sehingga akibatkan krbn mengalami beberapa luka sabetan sajam dibagian tubuhnya.
Korban langsung dibawa ke Rs. Ansari Saleh Bjm untuk mendapatkan perawatan sedangkan pelaku segera dapat diamankan dan menjalani proses hukum di Polsek Bjm Utara.siehumaspolsekbjmutara