Batola - Dengan mengambil tema "Peran Kejaksaan dalam Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Desa," Jaksa Fungsional Bidang Datun, M. Khoirun Ni'am,SH., hadir sebagai narasumber utama. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas pemerintah desa se-Kecamatan Tabukan, Kab.Barito Kuala, Kalsel. Sabtu, (03/07/2024)
Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan performa dan kinerja pemerintah desa dalam rangka mewujudkan pelayanan dan pembangunan desa yang lebih baik.
Dalam paparannya, Jaksa Niam menjelaskan peran penting Kejaksaan dalam pembinaan dan pengawasan pembangunan desa.
"Kejaksaan memiliki fungsi untuk memastikan bahwa pembangunan desa berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku." Terang Niam.
Selain itu, Kejaksaan juga berperan dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah desa untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan anggaran.
Acara ini menjadi momentum penting bagi perangkat desa untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam mengelola pemerintahan desa.
Dengan dukungan dari Kejaksaan, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.(rls/@DW).