Sat Reskrim amankan Pencuri Gas dan HP di Banggeris

Lensa Kalimantan
, 4/08/2025 08:03:00 AM WIB Last Updated 2025-04-08T01:03:14Z
---

 


Samarinda – Seorang pria berinisial MN (33), warga Kabupaten Cianjur, tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Jalan Banggeris No. 55, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Minggu (6/4/2025) sekitar pukul 04.00 WITA.


Kejadian bermula saat korban, Syaima Azzahra (26), menyadari sering kehilangan tabung gas di rumahnya. Kecurigaannya semakin kuat setelah mengecek rekaman CCTV dan mendapati seseorang beberapa kali masuk ke pekarangan rumahnya dengan cara memanjat pagar, lalu membawa kabur tabung gas.


Puncaknya terjadi pada Minggu dini hari, saat korban yang bersiap menunggu pelaku, akhirnya memergoki aksi pencurian secara langsung. Pelaku kembali memanjat pagar dan masuk ke dalam rumah korban. Ia sempat berhasil mengambil satu unit ponsel Samsung Galaxy A23 serta dua tabung gas elpiji 5,5 kg. Tak puas, pelaku sempat kembali lagi untuk mengambil dua tabung gas elpiji 3 kg.


Saat hendak melakukan aksi untuk ketiga kalinya, korban yang mengintai dari dalam rumah segera memanggil anggota keluarganya. Mereka berhasil mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti sebelum dibawa ke Polresta Samarinda untuk diproses hukum lebih lanjut.


Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku telah empat kali melakukan pencurian di rumah yang sama. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp5 hingga Rp6 juta.


Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit HP Samsung Galaxy A23, empat buah tabung gas (dua ukuran 5,5 kg dan dua ukuran 3 kg), satu buah jaket jumper, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.


Satreskrim Polresta Samarinda saat ini telah menahan pelaku dan masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.(rel)

Komentar

Tampilkan

Terkini