Kutai Barat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Dalam sebuah operasi dini hari pada Rabu (9/4), aparat berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu skala besar yang melibatkan ratusan poket siap edar.
Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Ridwan, S.H mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari penangkapan tersangka Ebit dalam aksi undercover buy. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada Hendri Gunawan, warga Kampung Karang Rejo, Kecamatan Barong Tongkok, yang diduga sebagai pemasok utama.
Dari tangan Hendri, petugas mengamankan lebih dari 120 poket sabu yang telah dikemas dalam amplop-amplop kecil bernomor, menunjukkan pola distribusi yang sistematis dan rapi. Dalam pemeriksaan, Hendri mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pengedar lainnya bernama Oji, yang saat ini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.(rel)