Kab.Banjar, 5 Mei 2025 — Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Operasi Sikat Intan I Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kalimantan Selatan.
Dalam operasi yang dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polda Kalsel ini, ratusan pelaku tindak kriminal berhasil diamankan. Para pelaku terlibat dalam berbagai kasus, seperti pemerasan, pemalakan, perjudian, kepemilikan senjata tajam tanpa izin, serta aksi premanisme lainnya.
Salah satu penindakan dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 02.00 Wita oleh Tim Jatanras Polda Kalsel (Macan Kalsel). Petugas mengamankan tiga orang pengunjung warung remang-remang, masing-masing berinisial Sdr. Samsuni, Said, dan Fauzi. Ketiganya kedapatan membawa senjata tajam tanpa dilengkapi surat izin resmi. Penangkapan dilakukan di sebuah warung remang-remang yang berlokasi di Jalan Gubernur Sarkawi, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
Ketiga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Kalsel menegaskan bahwa Operasi Sikat Intan I ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kalimantan Selatan.(rel)