Aksi Tegas BNNP Kalsel: 506 Gram Sabu Dimusnahkan, 5 Pengedar Ditangkap

Lensa Kalimantan
, 6/24/2025 03:31:00 PM WIB Last Updated 2025-06-26T04:21:02Z
---

 


Banjarmasin, 24 Juni 2025 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Kantor BNNP Kalsel, Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin, pada Selasa (24/06/2025).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Pol Andri Koko Prabowo. Dalam prosesnya, barang bukti sabu seberat lebih dari 506 gram dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan air panas dan cairan pembersih, sesuai dengan prosedur standar pemusnahan narkotika.


Barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran BNNP Kalsel terhadap lima orang tersangka. Para pelaku ditangkap di tiga wilayah berbeda, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Banjar, dalam operasi yang berlangsung pada tanggal 23 dan 28 April serta 22 Mei 2025 lalu.


Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen BNNP Kalsel dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Selatan serta sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai jaringan narkoba yang terus mengancam generasi bangsa.(@dw)

Warning : copas dilarang !!!

Komentar

Tampilkan

Terkini