Satlantas Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Balap Liar dan Speed Bump Jelang Ramadhan

Lensa Kalimantan
, 2/18/2026 08:06:00 PM WIB Last Updated 2026-02-18T13:06:18Z
---

Tabalong – Dalam upaya menekan aksi balap liar serta meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Tabalong melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk larangan balap liar serta pemasangan speed bump, Rabu (18/02/26) pagi.


Pemasangan tersebut dilakukan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya aksi balap liar, khususnya pada waktu sore hingga malam hari. Langkah ini merupakan bentuk tindakan preventif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Tabalong.


Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang spanduk berisi imbauan larangan balap liar sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, pemasangan speed bump dilakukan untuk mengendalikan kecepatan kendaraan sehingga dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.


Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Tabalong dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif menjelang Ramadhan.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan aksi balap liar karena sangat berbahaya dan dapat menimbulkan korban jiwa. Mari bersama-sama kita jaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas demi kenyamanan bersama,” ujarnya.


Dengan adanya pemasangan spanduk dan speed bump tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat serta potensi kecelakaan dapat ditekan secara maksimal.(red)

Komentar

Tampilkan

Terkini