Bidpropam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres HSU dan Polsek Sungai Pandan, Temukan Sejumlah Pelanggaran Administratif

Lensa Kalimantan
, 6/24/2026 07:41:00 PM WIB Last Updated 2026-06-24T12:41:07Z
---


Amuntai – Dalam upaya memperkuat disiplin dan profesionalisme anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel di lingkungan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dan Polsek Sungai Pandan.


Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 14.00 Wita tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalimantan Selatan Nomor ST/447.3/VI/HUK.12.10/2026 tanggal 22 Juni 2026.


Tim Gaktibplin Bidpropam Polda Kalsel dipimpin oleh PS Kanitriksa Subbidprovos AKP Sutaryat, S.H. sebagai penanggung jawab, didampingi PS Kanithartib 2 Subbidprovos Ipda Dedi Candra Simatupang, S.H. selaku koordinator bersama sejumlah personel Bidpropam lainnya.


Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan sasaran meliputi kelengkapan data diri personel, sikap tampang, kelengkapan surat kendaraan bermotor, tes deteksi narkoba, hingga pengecekan kualitas pelayanan publik pada unit SPKT, pelayanan SKCK, SIM, dan layanan darurat Polri 110.


Dari hasil pemeriksaan terhadap personel Polres Hulu Sungai Utara, petugas menemukan beberapa pelanggaran administratif berupa masa berlaku SIM dan STNK yang telah habis, tunggakan pajak kendaraan, kelalaian membawa dokumen identitas, serta ketidaksesuaian sikap tampang seperti rambut yang melebihi ketentuan.


Meski demikian, hasil pemeriksaan deteksi narkoba terhadap sejumlah personel yang menjadi sampel menunjukkan hasil negatif. Temuan ini menjadi indikator bahwa personel yang diperiksa bebas dari penyalahgunaan narkotika.


Selain itu, tim Bidpropam juga melakukan pengecekan terhadap tiga pucuk senjata api dinas milik personel penjagaan Satsamapta. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh senjata berada dalam kondisi bersih, lengkap, dan layak digunakan sesuai standar pengamanan.


Usai melaksanakan pemeriksaan di Mapolres Hulu Sungai Utara, tim melanjutkan kegiatan Gaktibplin ke Mapolsek Sungai Pandan. Pemeriksaan yang dilakukan mencakup aspek yang sama, yakni kelengkapan administrasi personel, sikap tampang, surat kendaraan bermotor, serta tes deteksi narkoba.


Di Polsek Sungai Pandan, petugas menemukan satu personel yang memiliki SIM A dan SIM C dengan masa berlaku telah berakhir. Sementara dua personel lainnya dinyatakan memenuhi ketentuan dan hasil pemeriksaan narkoba menunjukkan hasil negatif.


Kapolres Hulu Sungai Utara menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri untuk memastikan setiap anggota senantiasa mematuhi aturan, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Gaktibplin bukan semata-mata mencari kesalahan personel, tetapi menjadi sarana evaluasi dan pembinaan agar setiap anggota Polri tetap disiplin, profesional, dan menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujarnya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Hulu Sungai Utara dan jajaran semakin meningkatkan kepatuhan terhadap aturan kedinasan, melengkapi administrasi pribadi, menjaga sikap tampang, serta terus mengedepankan pelayanan publik yang prima.


Kegiatan Gaktibplin berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Seluruh temuan administratif akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut pembinaan oleh satuan fungsi terkait guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri yang Presisi.

Komentar

Tampilkan

Terkini