AMUNTAI – Warga Desa Telaga Silaba, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan lanjut usia yang mengapung di aliran Sungai Telaga Silaba, Selasa (23/6/2026) dini hari.
Korban diketahui bernama Mursidah (68), seorang petani yang tinggal di Gang Penghulu RT 002 Desa Telaga Silaba, Kecamatan Amuntai Selatan.
Kapolsek Amuntai Selatan IPTU Kurniawan, melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur, menjelaskan, korban ditemukan sekitar pukul 03.00 WITA oleh seorang warga bernama Mardhani yang saat itu sedang mencari ikan di sekitar Sungai Telaga Silaba, tepatnya di kawasan Jembatan Simpang Empat Desa Telaga Silaba RT 003.
"Saksi melihat tubuh korban mengapung dalam kondisi tengkurap dan tersangkut pada salah satu tiang jembatan. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada warga sekitar dan aparat desa," ujar Iptu Asep.
Setelah dilakukan pengecekan, warga mengenali korban sebagai Mursidah yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Senin sore. Keluarga bersama warga setempat diketahui telah melakukan pencarian sejak pukul 18.00 WITA, namun korban belum berhasil ditemukan hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Dari keterangan adik kandung korban, Jamruni, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sehari-hari jarang berinteraksi dengan masyarakat sekitar karena faktor usia dan kondisi kesehatannya.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Amuntai Selatan bersama Unit Identifikasi dan piket Reskrim Polres Hulu Sungai Utara segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap jenazah.
Hasil pemeriksaan petugas menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka akibat benda tajam atau benda tumpul pada tubuh korban.
"Dari hasil identifikasi awal, tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Korban diduga meninggal dunia akibat tenggelam," jelasnya lagi.
Petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan korban, yakni sebuah ember berwarna hitam dan satu lembar baju berwarna biru yang mengapung di pinggir sungai. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, pakaian tersebut memang sering digunakan oleh korban.
Polisi memperkirakan korban ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi awal yang diduga menjadi titik jatuhnya korban ke sungai. Saat kejadian, kondisi arus sungai berada pada kategori sedang dengan kedalaman sekitar tiga meter dan lebar sekitar 40 meter.
Usai proses identifikasi, jenazah korban dievakuasi ke rumah duka untuk disemayamkan. Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum maupun autopsi, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
IPTU Kurniawan, melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi anggota keluarga yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau gangguan kejiwaan.
"Kami turut berduka cita atas musibah ini. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam memberikan pengawasan serta perhatian kepada anggota keluarga yang rentan, sehingga kejadian serupa dapat diminimalisir di kemudian hari," tutupnya.


