𝗞𝗼𝗺𝗶𝘁𝗺𝗲𝗻 𝗧𝗲𝗴𝗮𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺, 𝗗𝗮𝗻𝗹𝗮𝗻𝗮𝗹 𝗕𝗮𝗻𝗷𝗮𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶𝗻 𝗛𝗮𝗱𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗲𝗺𝘂𝘀𝗻𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗕𝗠𝗠𝗡 𝗱𝗶 𝗞𝗮𝗻𝘁𝗼𝗿 𝗪𝗶𝗹𝗮𝘆𝗮𝗵 𝗗𝗝𝗕𝗖 𝗞𝗮𝗹𝗶𝗺𝗮𝗻𝘁𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗴𝗶𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻

Lensa Kalimantan
, 7/30/2026 11:02:00 AM WIB Last Updated 2026-07-30T04:02:25Z
---

Banjarbaru, - Komandan Lanal Banjarmasin, Kolonel Laut (P) Galih Nurna Putra, S.H., M.Tr.Opsla., bersama Jajaran Forkopimda Kalsel hadiri Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, bertempat di Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan, Kota Banjarmasin. Rabu (29/7/2026).


Dalam kegiatan ini, Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan bersama KPPBC TMP B Banjarmasin memusnahkan komoditas ilegal berupa 15,6 juta batang rokok, 166 kg tembakau iris, dan 1.326 liter minuman beralkohol hasil penindakan Januari–Juni 2026. Seluruh barang bukti senilai Rp23,6 miliar tersebut dimusnahkan di TPA Regional Banjarbakula setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan, karena terbukti melanggar UU Cukai dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp15,57 miliar.


Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Selatan, Muhtadi, menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini terwujud berkat sinergi kuat antara Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat. 


Kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti komitmen nyata dalam menegakkan hukum, memberikan efek jera kepada pelanggar, serta melindungi masyarakat dan industri domestik dari peredaran barang ilegal.


Kehadiran Danlanal Banjarmasin dalam hal ini menegaskan komitmen TNI AL dalam mendukung penegakan hukum di wilayah perairan serta memperkuat sinergi antarkementerian dan lembaga untuk memberantas penyelundupan komoditas ilegal.(lanalbjm)

Komentar

Tampilkan

Terkini