PengumumanTelah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Hak Milik Empud

Lensa Kalimantan
, 7/03/2026 09:14:00 AM WIB Last Updated 2026-07-03T02:14:12Z
---

PengumumanTelah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Hak Milik Empud


1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.323 tahun 1989 atas nama pemegang hak Empud, dengan total Luasan 2.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.


2. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.411 tahun 1989 atas nama pemegang hak Empud, dengan total Luasan 7.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.


3. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.364 tahun 1989 atas nama pemegang hak Empud, dengan total Luasan 10.000 m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.




Komentar

Tampilkan

Terkini