Faumaibe Temui Penasihat Presiden, Minta Atensi Proses Hukum Kematian Yarman Di Polairud Tanbu

Lensa Kalimantan
, 9/11/2026 12:05:00 PM WIB Last Updated 2026-09-11T05:09:52Z
---

 


TANAH BUMBU – Penanganan kasus kematian awak kapal milik PT.JMT, Yarman Telaumbanua (Alm.), dinilai berjalan lamban. Kantor Advokat BASA Dan REKAN selaku kuasa hukum keluarga korban mendesak penyidik Satpolairud Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, agar bekerja secara objektif, profesional, transparan, dan serius dalam mengungkap perkara tersebut.


Kritik itu mencuat setelah pihak keluarga menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor B/08/IX/RES.1.24./2026/Gakkum tertanggal 7 September 2026.


Dalam surat tersebut disebutkan bahwa kepolisian telah melakukan interogasi terhadap kru Kapal TB. JHONI XXXII, tim penyelam (diver) PT JMT, serta dokter visum RS Marina Permata. Namun, hingga kini penyebab pasti kematian korban masih belum terungkap secara terang.


Kuasa hukum keluarga korban, M. Hafidz Halim, S.H., dari Kantor Advokat BASA Dan REKAN (Badrul Ain Sanusi Al Afif), menyatakan keprihatinannya terhadap perkembangan penyelidikan yang dinilai belum memberikan kepastian kepada keluarga.


“Kami melihat penanganan perkara ini terasa sangat lamban. Sudah lebih dari satu bulan sejak laporan polisi dibuat, namun kepastian hukum mengenai penyebab kematian almarhum belum juga menemukan titik terang. Pihak keluarga membutuhkan kepastian, bukan sekadar prosedur normatif,” ujar M. Hafidz Halim dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).


Hafidz juga menyoroti rencana penyidik untuk berkoordinasi dengan dokter Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalimantan Selatan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk segera dilakukan agar proses pengungkapan fakta dapat berjalan secara optimal.


“Kami meminta dan mendesak tim Satpolairud Polres Tanah Bumbu bekerja secara objektif, profesional, dan independen. Jangan sampai muncul kesan bahwa perkara ini dibiarkan berlarut-larut. Kami berharap seluruh bukti dan keterangan yang ada dapat diperiksa secara menyeluruh, termasuk dengan mengoptimalkan peran Labfor Polda Kalsel untuk mengungkap kebenaran materiil,” tegas Hafidz.


Disebut Mendapat Atensi Sejumlah Pihak


Hafidz menambahkan, perkara tersebut juga telah mendapatkan perhatian dari Brigjen Pol (Purn) Drs. H. Erwin Chahara Rusmana, M.Hum., Penasehat Presiden Bidang Politik dan Keamanan, serta Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., Ketua Badan Legislasi DPR RI/Anggota Komisi III DPR RI.


Menurut Hafidz, pertemuan tersebut berlangsung setelah pihak BASA REKAN mempertemukan Faumaibe Telaumbanua dan istrinya, Hatina’ami Baene, dengan sejumlah pihak terkait.


“Saat Musyawarah Daerah DPD ARUN Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Faumaibe Telaumbanua bersama istrinya, Hatina’ami Baene, sudah kami pertemukan dengan Bapak Brigjen Pol (Purn) Drs. H. Erwin Chahara Rusmana, M.Hum., selaku Penasehat Presiden Bidang Politik dan Keamanan. Perkara ini juga mendapat atensi dari Dr. Bob Hasan, S.H., M.H.,” ungkap Hafidz.


Sementara itu, pimpinan Kantor Advokat BASA Dan REKAN, Badrul Ain Sanusi Al Afif, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum perkara tersebut.


“Kami akan mengawal setiap tahapan penanganan perkara ini. Jika proses di tingkat Polres Tanah Bumbu terus berlarut tanpa perkembangan yang jelas, kami akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk meminta asistensi ke tingkat Polda Kalsel demi memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional dan objektif,” kata Badrul.


Satpolairud: Menunggu Petunjuk Pimpinan


Di sisi lain, Kanit Gakkum Satpolairud Polres Tanah Bumbu, Bripka Erwin Hadiansyah, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan tahapan koordinasi dan menunggu petunjuk pimpinan terkait langkah selanjutnya dalam penanganan perkara.


“Insyaallah, mudah-mudahan kalau tidak ada kendala, rencananya hari Jumat. Kami masih menunggu petunjuk pimpinan, Bang,” ujar Bripka Erwin Hadiansyah.


Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyidik masih melakukan proses koordinasi sebelum menentukan langkah lanjutan dalam penyelidikan.


Orang Tua Korban Berharap Segera Ada Kepastian


Sementara itu, Damai, orang tua almarhum Yarman Telaumbanua, berharap proses penyelidikan dapat segera memberikan jawaban mengenai penyebab kematian anaknya.


Menurut Damai, selain kepastian mengenai proses hukum, keluarga juga menghadapi persoalan ekonomi setelah kehilangan Yarman yang selama ini menjadi bagian dari sumber penghidupan keluarga.


“Kami berharap kasus ini secepatnya terungkap. Kami ingin tahu sebenarnya apa yang terjadi kepada anak kami. Jangan terlalu lama, karena keluarga juga membutuhkan kepastian,” ujar Damai.


Ia mengaku kondisi keluarga semakin berat karena persoalan pekerjaan dan belum adanya kejelasan terkait hak-hak yang berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).


“Kalau kami tidak bekerja, mau makan apa? Kami juga berharap pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan yang jelas. Selama ini kami selalu diminta menunggu, katanya minggu depan dan diminta bersabar. Kami berharap ada kepastian, bukan terus diminta menunggu,” katanya.


Damai juga menyebut pihak keluarga masih menunggu kejelasan mengenai komunikasi dengan pihak pengawas ketenagakerjaan.


“Kami dengar pengawas dari Depnaker juga belum bisa dihubungi dengan alasan sibuk. Kami hanya berharap ada yang benar-benar membantu memberikan kejelasan kepada keluarga, supaya kami tidak terus bertanya-tanya,” ungkapnya.


Kepolisian Tetap Berkomitmen


Dalam dokumen SP2HP yang diterima keluarga, pihak Kepolisian Resor Tanah Bumbu menyatakan komitmennya untuk terus melakukan koordinasi dengan tim forensik serta menyampaikan perkembangan penanganan laporan secara berkala kepada pihak keluarga.


Keluarga korban bersama kuasa hukum berharap koordinasi tersebut dapat segera menghasilkan langkah konkret sehingga penyebab kematian Yarman Telaumbanua dapat diketahui secara terang berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan yang sah.


Bagi keluarga, pengungkapan perkara bukan semata persoalan mencari pihak yang bertanggung jawab, tetapi juga untuk memperoleh kepastian hukum dan keadilan bagi almarhum Yarman Telaumbanua serta keluarganya.(@tim)

Komentar

Tampilkan

Terkini