SAT RESKRIM POLRES BALANGAN RINGKUS PELAKU KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

Lensa Kalimantan
, 9/09/2026 05:31:00 PM WIB Last Updated 2026-09-09T10:31:03Z
---

 



Balangan, 9 September 2026 — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Balangan berhasil meringkus seorang pria berinisial FR, yang diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya sendiri.


Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 6 September 2026, di Desa Riwa, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan. Saat itu, ibu korban berinisial JS melihat anaknya, MJ, dipukuli oleh ayahnya, FR, menggunakan tangan kosong dan sebuah helm di dalam rumah.


Akibat tindakan tersebut, MJ mengalami luka benjol pada bagian kepala sebelah kiri serta luka memar pada bahu sebelah kanan. Selain mengalami luka fisik, korban juga mengalami trauma psikis hingga merasa takut untuk kembali ke rumah.


Atas kejadian tersebut, JS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Balangan pada Senin, 7 September 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Balangan langsung melakukan penanganan dan membawa korban untuk menjalani pemeriksaan visum guna kepentingan penyidikan.


Sementara itu, setelah kejadian, FR diketahui tidak kembali ke rumah. Petugas Sat Reskrim kemudian melakukan upaya pencarian terhadap keberadaan terduga pelaku.


Hingga pada Kamis, 9 September 2026 sekitar pukul 15.30 WITA, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Balangan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Ferry Kurniawan Goenawi, S.A.P., M.A., M.H., memperoleh informasi mengenai keberadaan FR.


Mendapat informasi tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penyergapan terhadap FR. Saat diamankan, FR bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Balangan untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Dalam penanganan perkara tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah helm merek GM Evolution warna abu-abu yang diduga digunakan untuk melakukan pemukulan terhadap korban.


Polres Balangan menegaskan akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya kasus kekerasan dalam rumah tangga, serta memastikan setiap perkara diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(polresbalangan)

Komentar

Tampilkan

Terkini