AMUNTAI – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengintensifkan pengawasan jalan raya melalui kegiatan "Blue Light Patrol" serta pengaturan di sejumlah titik rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan pada Sabtu (5/9) malam.
Patroli yang dimulai pukul 21.00 WITA hingga selesai ini menyasar sembilan jalur protokol dan alternatif di wilayah hukum Polres HSU. Beberapa titik fokus tersebut di antaranya Jalan Khuripan, Jalan Jend. A. Yani, Jalan Brig. H. Hasan Baseri, Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Empu Jatmika, Jalan Bayur (Bypass Amuntai), Jalan Amuntai - Sungai Turak, Jalan Pembalah Batung, serta Jalan Basuki Rahmat.
Dalam aksi nyata di lapangan, personel Sat Lantas Polres HSU di bawah pimpinan AIPDA Saner Y. bersama empat personel lainnya (Brigadir Sumaryono, Briptu M. Widiyonata F.S., Briptu M. Zainudin, dan Bripda M. Rangga Hidayat) memberikan teguran langsung kepada para pengguna jalan. Penertiban difokuskan pada potensi pelanggaran kasat mata, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), serta penggunaan lampu strobo pada mobil pribadi yang dinilai menyilaukan dan membahayakan pengendara lain.
Melalui rilis resminya, pihak Sat Lantas Polres HSU menyatakan bahwa kegiatan ini berhasil meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari. Selain menjaga kelancaran arus lalu lintas, patroli ini juga menjadi sarana edukasi untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.
Sejalan dengan komitmen "Safety for Humanity", Polres HSU mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dalam berkendara guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.


