Izin Lion Air Layak Di Cabut Buntut Dugaan Penyeludupan Narkoba 24 Kg

Lensa Kalimantan
, 4/21/2024 07:49:00 PM WIB Last Updated 2024-04-21T13:00:09Z
---


Jakarta - Geger penyelundupan 24 kilogram narkotika jenis sabu dan 1.840 butir ekstasi yang melibatkan karyawan Lion Air, bukanlah kasus ecek-ecek. Perkara ini harus menjadi atensi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).


Tak main-main, Ketua Umum PP Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah), Abdul Razak Nasution mendesak Menteri Perhubungan (Menhub), Budi karya Sumadi memberikan sansk keras dan tegas kepada Lion Air.




Bentuk sanksi tegas kepada lion Air, menurut Razak, bisa berbentuk pencabutan izin operasional Lion Air. Dia berharap kasus tersebut bisa dijadikan sebagai acuan untuk melakukan pemeriksaan yang mendalam kepada seluruh maskapai penerbangan. di langsir inilsh.com.


Selanjutnya, dia mendukung Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus peredaran narkoba 24 Kg dan menangkap-pihak-pihak yang diduga terlibat.(red)
Komentar

Tampilkan

Terkini