Pelaku ES beserta barang bukti dibawa ke Polres Batola untuk proses penyidikan lebih lanjut

Lensa Kalimantan
, 7/10/2024 04:31:00 PM WIB Last Updated 2024-07-10T09:32:24Z
---

Kalimantan Selatan Batola - Polres Barito Kuala, Seorang pengedar Narkoba  tertangkap tangan Satuan  Reserse Narkoba Polres Batola pada hari Selasa 9/7/2024. 


Kapolres Batola AKBP DIAZ SASONGKO, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Iptu Marum mengatakan Sat Narkoba Polres Batola telah melakukan   Pengungkapan Tindak Pidana peredaran dan Penyalah gunaan Narkotika Golongan 1 jenis Sabu



Pengungkapan peredaran Narkotika diawali dari adanya informasi Masyarakat bahwa adanya peredaran Narkotika di Jl. komplek Taman Citra Raya Handil Bakti, wilayah Kec. Alalak Kab. Batola


Berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran Narkoba di tempat yang   dimaksud petugas melakukan penyelidikan di wilayah handil Bakti Kec Alalak


Petugas Sat Narkoba langsung menindaklanjuti informasi tersebut, pada selasa tanggal 9 Juli 2024. Skp 12.30 wita,  ada melihat seorang laki-laki yang gelagatnya mencurigakan mondar mandir dijalan Komplek Taman Citra Raya 


Melihat hal tersebut  selanjutnya petugas menghampiri seorang laki-laki  dan  melakukan pemeriksaan  badan terhadap orang tersebut dari hasil pemeriksaan petugas menemukan 2 ( dua ) Paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor (1,72 gram) dan (berat bersih 1,38) yang di sembunyikan pelaku dengan cara di genggaman tangan kanan pelaku, selain itu petugas mengamankan  1 ( satu ) buah kertas  timah rokok sebagai pembungkus Narkotika jenis sabu serta Uang tunai sebesar Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah)


Sat Res Narkoba  selanjutnya mengamankan pelaku berinisial ES,  35 Tahun warga kelurahan sungai Miai, Banjarmasin.


Kasat Res Narkoba AKP MASHURI, S.H. ketika di konfirmasi membenarkan kejadian penangkapan terhadap pelaku ES Als CACAH tersebut


Pelaku dilakukan proses, hukum di polres Batola dengan persangkaan

Tindak Pidana Narkotika sebagaimana di maksud dlm Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Ttg. Narkotika 


Humas Polres Batola

Komentar

Tampilkan

Terkini