Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Lensa Kalimantan
, 4/09/2025 02:10:00 PM WIB Last Updated 2025-04-09T07:10:54Z
---

 


Banjarmasin – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana narkotika pada Jumat (28/03/2025) sekitar pukul 01.40 WITA. Pelaku berinisial FA (38), warga Jalan Kolonel Sugiono Gang Darussalam 1, ditangkap di lokasi yang sama.


Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket plastik berisi sabu-sabu seberat 1,30 gram, dua sendok dari sedotan plastik warna hitam, satu bundel plastik kosong, serta uang tunai sebesar Rp 2.350.000.


Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Komentar

Tampilkan

Terkini