Toko Mama Khas Banjar dan Produk Tanpa Tanggal Kedaluwarsa: Disperindag Dukung Langkah Polisi

Lensa Kalimantan
, 5/10/2025 07:04:00 AM WIB Last Updated 2025-05-10T00:39:54Z
---

 


Banjarmasin – Penangkapan pemilik Toko Mama Khas Banjar oleh polisi di Banjarbaru memicu kontroversi. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Sulkan, menegaskan bahwa polisi telah bertindak sesuai aturan yang berlaku.


Menurut Sulkan, kepolisian bertindak setelah menerima laporan dari masyarakat terkait produk seafood kemasan yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa. “Ini bukan masalah sepele. Kepolisian bergerak sesuai prosedur untuk menjaga standar kualitas produk konsumsi,” ujarnya.


Lebih lanjut, Sulkan menjelaskan bahwa sebelum melakukan penangkapan, pihak dinas telah memberikan peringatan tertulis kepada Toko Mama Khas Banjar untuk mematuhi regulasi yang berlaku. “Kami sudah beberapa kali menghimbau agar toko ini mematuhi ketentuan undang-undang konsumen,” tambahnya.


Kasus ini memicu reaksi beragam di media sosial dengan berbagai opini yang mengkritik tindakan kepolisian. “Komentar di medsos sering kali menggiring opini negatif terhadap penegakan hukum yang sudah sesuai prosedur,” tegas Sulkan.


Di sisi lain, Satgas Pangan Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk memahami proses hukum yang sedang berlangsung.


“Kita ikuti saja prosesnya,” ujar Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amin Rovi.


Sebelumnya, penyidik menemukan sejumlah produk seafood kemasan di toko Mama Khas Banjar yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.(hms)


Komentar

Tampilkan

Terkini