Polri Ungkap Kasus Penembakan WNA Australia di Bali, Tiga Tersangka Diamankan

Lensa Kalimantan
, 6/20/2025 08:20:00 PM WIB Last Updated 2025-06-20T13:20:55Z
---

 


Jakarta — Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, jajaran Polda Bali, serta Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengungkap kasus penembakan dua warga negara asing (WNA) asal Australia di Bali. Pengungkapan ini dilakukan dalam waktu kurang dari 2x24 jam sejak kejadian berlangsung.


Insiden penembakan terjadi pada Sabtu (14/6/2025) lalu, mengakibatkan satu korban berinisial ZR (32) meninggal dunia, dan satu lainnya, SG (34), mengalami luka tembak dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.


Tiga orang tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan cepat ini. Mereka adalah JDF, PMT, dan MC. Tersangka JDF ditangkap di Jakarta saat berusaha melarikan diri ke luar negeri. Sementara itu, dua tersangka lainnya, PMT dan MC, berhasil diamankan saat berada di luar negeri melalui kerja sama internasional.


Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap motif para pelaku serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.


"Untuk motif para tersangka masih didalami dan saat ini penyidikan terus dilakukan. Ini baru tahap awal dari pemeriksaan, kami mohon bersabar, nanti akan kami sampaikan kembali hasil lengkapnya," ujar Irjen Daniel dalam keterangan pers di Denpasar, Rabu (18/6/2025).


Polri memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan demi memastikan tuntasnya kasus ini, mengingat sensitivitasnya terhadap keamanan internasional dan pariwisata Bali.

Komentar

Tampilkan

Terkini