Tim Gabungan Polres Banjar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pengaron Tak Kurang Dari 24 Jam

Lensa Kalimantan
, 6/20/2025 11:15:00 AM WIB Last Updated 2025-06-20T04:15:32Z
---

 


MARTAPURA, -  Tim Gabungan dari Polres Banjar dan Polsek Pengaron berhasil menangkap S (41), pelaku pembacokan yang menyebabkan tewasnya seorang pria bernama A, warga Desa Pengaron Seberang, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.


Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin malam, (16/6/2025), sekitar pukul 19.00 WITA. Korban yang sedang berada di depan rumahnya didatangi pelaku yang meminta uang. Permintaan tersebut berujung pada percekcokan, hingga pelaku secara brutal membacok korban menggunakan parang. Bacokan mengenai leher dan mata kiri korban. Korban sempat dilarikan ke RS. Ratu Zalecha Martapura, namun nyawanya tidak tertolong.


Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, dalam Press Conference menyatakan bahwa motif diakibatkan hilang kesadaran karena pengaruh minuman alkohol. 


“Pelaku kabur ke arah Desa Maniapun, namun berkat informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan, pelaku akhirnya diamankan di Desa Mangkalawat, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Rabu dini hari pukul 00.15 WITA,” jelas Kapolres.


Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Banjar Polda Kalsel. Ia akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan atau pelanggaran hukum di lingkungan sekitar, dan diimbau juga kepada masyarakat untuk tidak minum-minuman keras, karena dampaknya bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berdampak kepada orang lain. (Humresbjr)

Komentar

Tampilkan

Terkini