Buronan Pembunuhan Ikbal di Gulinggang Ditangkap di Tengah Hutan, Hanya dalam 3 Hari

Lensa Kalimantan
, 7/16/2025 09:11:00 PM WIB Last Updated 2025-07-16T14:15:07Z
---

Balangan,– Kurang dari tiga hari usai peristiwa tragis yang menewaskan seorang warga di Desa Gulinggang, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, aparat Polres Balangan berhasil menangkap pelaku penganiayaan berujung kematian tersebut, Rabu (15/7/2025).



Pelaku berinisial H (34) diamankan oleh aparat gabungan dari Polsek Juai, Polres Balangan, Koramil Juai, serta dibantu jajaran Polda Kalimantan Selatan di sebuah pondok persembunyian di dalam hutan wilayah Desa Hamarung.


"Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat serta koordinasi cepat antara personel kami di lapangan dengan unsur TNI dan masyarakat," ujar Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu malam.


Peristiwa bermula pada Minggu malam (13/7/2025) sekitar pukul 19.15 Wita, saat pelaku terlibat adu mulut dengan istrinya di rumah mereka. Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil sebilah belati, dan istrinya lari menyelamatkan diri ke rumah tetangga mereka, Ikbal.


Namun, "H" justru menyusul istrinya hingga ke rumah korban melalui pintu belakang. Di sanalah, pelaku yang sedang kalap kemudian menyerang Ikbal menggunakan senjata tajam.


"Korban mengalami luka serius pada beberapa bagian tubuh, termasuk luka menganga di leher, luka pada dada sebelah kanan, lengan kiri, dan perut. Korban meninggal di tempat," ujar AKBP Yulianor.


Usai melakukan penyerangan, pelaku melarikan diri ke dalam hutan di sekitar Desa Gulinggang. Dalam pelariannya, ia sempat berpindah lokasi hingga akhirnya berhasil ditemukan bersembunyi di sebuah pondok.


Saat ini, "H" telah diamankan di Polsek Juai dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.


"Untuk sementara, pelaku disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. Namun, penyidik masih mendalami motif dan kondisi psikologis pelaku saat kejadian," tambah Kapolres.


Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu liar terkait peristiwa ini, serta menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib.(hmspolresbalangan)

Komentar

Tampilkan

Terkini