Pertamax di Kalimantan Selatan Naik Jadi Rp17.000 per Liter, Pertalite Tetap Rp10.000

Lensa Kalimantan
, 6/10/2026 07:25:00 AM WIB Last Updated 2026-06-10T00:28:21Z
---


BANJARMASIN, 10 Juni 2026 – Masyarakat Kalimantan Selatan dihebohkan dengan beredarnya informasi perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamina yang menampilkan kenaikan harga Pertamax dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter mulai 10 Juni 2026.


Informasi tersebut beredar luas melalui media sosial dalam bentuk poster bertuliskan "Harga BBM Pertamina Kalimantan Selatan per 10 Juni 2026". Dalam poster itu, harga Pertalite disebut tetap Rp10.000 per liter, sementara Pertamax mengalami kenaikan sebesar Rp4.100 per liter.


Selain Pertamax, sejumlah jenis BBM lainnya ditampilkan tidak mengalami perubahan harga. Pertamax Turbo tercantum tetap Rp21.650 per liter, Biosolar Rp6.800 per liter, Dexlite Rp24.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp25.900 per liter.


Kenaikan harga Pertamax yang ditampilkan dalam poster tersebut langsung memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian warga mempertanyakan dasar penetapan harga yang dinilai cukup tinggi dibandingkan harga sebelumnya, sementara sebagian lainnya meminta klarifikasi resmi dari Pertamina terkait kebenaran informasi yang beredar.


Sebagaimana diketahui, harga BBM non-subsidi seperti Pertamax memang mengikuti mekanisme penyesuaian yang dipengaruhi berbagai faktor, antara lain harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta biaya distribusi dan operasional perusahaan.


Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama ini memberikan kewenangan kepada badan usaha penyedia BBM untuk melakukan evaluasi harga produk non-subsidi sesuai perkembangan pasar energi global. Oleh karena itu, perubahan harga Pertamax maupun BBM non-subsidi lainnya dapat terjadi sewaktu-waktu mengikuti kondisi ekonomi dan energi internasional.


Sementara itu, untuk BBM subsidi dan kompensasi seperti Pertalite dan Biosolar, pemerintah masih mempertahankan harga guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.


Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengenai poster yang beredar tersebut. Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada pengumuman resmi Pertamina atau pemerintah sebelum mempercayai informasi yang beredar di media sosial.


Pengamat energi menilai transparansi informasi mengenai kebijakan harga BBM sangat penting untuk menghindari munculnya spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat.


Selain itu, kepastian informasi dari pihak berwenang diperlukan agar konsumen memperoleh gambaran yang jelas mengenai perkembangan harga energi di daerah masing-masing.


Dengan meningkatnya kebutuhan mobilitas masyarakat dan sektor industri, perkembangan harga BBM diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik, terutama apabila terjadi fluktuasi harga minyak dunia dalam beberapa bulan mendatang.(@dw)

Komentar

Tampilkan

Terkini