Banjarbaru, Kamis (10/09/2025) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pejuang Bravo Lima Kalimantan Selatan resmi kembali aktif setelah sebelumnya sempat vakum. Kegiatan operasional kini dipusatkan di Sekretariat baru yang berlokasi di Jalan Manggis, Gang Teratai, Landasan Ulin Timur, Banjarbaru.
Ketua DPD Pejuang Bravo Lima Kalsel, Drs. Irwansyah, didampingi oleh Sekretaris Gunawan Tondo Raharjo, SE, SH, MH, menyatakan bahwa keberadaan organisasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang bantuan hukum serta mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Selatan.
“Kami akan membantu masyarakat, terutama dalam persoalan hukum. Saat ini, banyak masalah hukum yang dihadapi masyarakat, seperti persoalan tanah, hak dan kewajiban yang memerlukan pendampingan,” ujar Gunawan saat diwawancarai awak media.
Ia juga menegaskan bahwa DPD Pejuang Bravo Lima siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan.
Gunawan, menjelaskan bahwa keberadaan DPD Pejuang Bravo Lima di Kalsel sempat tidak aktif, dengan kantor sebelumnya berada di Komplek Dahlina Raya, Banjarbaru.
Namun kini, di bawah kepemimpinan baru Drs.Irwansyah, sekretariat resmi beroperasi di rumah milik kerabat beliau yang difungsikan sebagai kantor.
Proses legalitas organisasi telah dimulai sejak Desember 2024 dan saat ini telah memiliki Surat Keputusan (SK) resmi.
Struktur organisasi juga akan diperkuat dalam Rapat Pimpinan mendatang.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Arsam, Bendahara sekaligus Koordinator DPD Pejuang Bravo Lima Kalsel.
Gunawan yang juga membidangi politik dan hukum sosial mengungkapkan bahwa saat ini DPD membawahi tujuh orang pengacara (lawyer) yang tergabung dalam tim hukum organisasi.
Beberapa kasus hukum yang saat ini sedang ditangani oleh DPD Pejuang Bravo Lima Kalsel di antaranya adalah kasus sengketa lahan milik H. Syahrani Budi (PT Agra Budi) yang tengah berjalan di Polda Kalsel, serta kasus lahan di depan RS Idaman Banjarbaru milik Syarkoni dan kasus lahan di KM 17 milik Ibu Sherly.
Total terdapat tujuh kasus yang ditangani, dengan empat di antaranya masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami membuka layanan konsultasi hukum secara gratis, tanpa dipungut biaya. Pelayanan ini tersedia selama 24 jam, dan masyarakat dapat langsung menghubungi hotline kami di nomor 081234818170,” tambah Gunawan.
Melalui keberadaan dan komitmen barunya, DPD Pejuang Bravo Lima Kalimantan Selatan berharap dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan solusi hukum bagi masyarakat, sekaligus turut berperan aktif dalam pembangunan daerah.(@Wan/tim)