Amuntai Selatan, – Polsek Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan problem solving (penyelesaian masalah) terkait kasus pengrusakan sarana sekolah, pada hari Kamis (26/02/2026) sekitar pukul 13.00 WITA hingga selesai, bertempat di Kantor Desa Jarang Kuantan, Kecamatan Amuntai Selatan.
Kegiatan dihadiri oleh Kanit Intel Polsek Amuntai Selatan Aiptu Dedy Setiawan, Babinkamtibmas Briptu Hasan, Kepala Desa Kota Raja Ahmad Sayuti, Kepala Desa Jarang Kuantan Syahrun, serta pihak-pihak terkait yaitu Hj. Arbani (pihak pertama), Ahmad Baihaki (pihak kedua), Ahmad Muzaki (pihak ketiga), Faisal (pihak keempat), Muhammad Marjuki (pihak kelima), dan Ahmad Riyadi (pihak keenam).
Kasus ini bermula dari peristiwa pada hari Minggu (22/02/2026) sekitar pukul 02.37 WITA, di mana terjadi pengrusakan berupa pot bunga dan gapura Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ujung Murung. Perbuatan tersebut dilakukan oleh beberapa pelajar yang merupakan pihak kedua hingga pihak keenam, yang awalnya bertujuan untuk membangunkan warga untuk melaksanakan sahur, namun tingkah laku yang kurang baik menyebabkan perbuatan mereka terekam oleh CCTV di sekitar sekolah.
Setelah pihak kedua melaporkan kejadian ke Polsek Amuntai Selatan, dilakukan proses mediasi dan pemecahan masalah. Kedua belah pihak kemudian dipertemukan dan telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah secara damai.
Kegiatan problem solving berjalan lancar dengan situasi yang aman dan terkendali. Perkembangan selanjutnya akan segera dilaporkan sesuai prosedur.
POLRES HSU
HEBAT SIGAP UNTUK MASYARAKAT
IKHLAS, KOMITMEN, KONSISTEN DAN BERMARTABAT




