Polsek Banua Lawas yang dipimpin Oleh IPDA Gigih Sutanto yang melakukan pengamanan di TKP kemudian mendatakan bahwa rumah tersebut milik bapak Rahmad (60) yang terbakar 100%.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan menurut saksi yang pertama kali melihat kejadian tersebut berada disamping rumah yang sudah terbakar, kemudian berteriak meminta tolong kepada warga untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya dan mengeluarkan barang yang ada didalam rumah sambil menunggu kedatangan Pemadam Kebakaran.
Api dapat dipadamkan sekitar pukul 03.30 WITA dengan bantuan dari pemadam kebakaran dan UPBS wilayah selatan.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut, namun kerugian material mencapai 50 juta Rupiah, sedangkan sumber api masih dalam proses penyelidikan mengingat rumah tersebut adalah rumah kosong dan saksi mengetahui setelah api sudah mulai membesar.(humaspolrestabalong)