Barabai — Peristiwa tragis mengguncang warga Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan. Seorang bayi berusia 7 hari meninggal dunia setelah diduga dibanting oleh seorang pria berinisial HA (40) di Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Senin (22/9/2025) pagi.
Bayi malang tersebut meninggal dunia dengan luka parah di bagian kepala. Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat HA yang diduga dalam keadaan mabuk minuman keras oplosan mendatangi rumah warga. Tanpa alasan yang jelas, ia kemudian mengambil bayi yang sedang digendong neneknya, lalu membantingnya ke lantai hingga tak sadarkan diri.
Pihak keluarga masih diliputi duka mendalam. Salah seorang kerabat korban yang enggan disebut namanya menuturkan bahwa keluarga sama sekali tidak menyangka kejadian sekejam ini bisa menimpa bayi mereka.
“Kami sangat terpukul. Anak kami baru saja lahir beberapa hari lalu. Tidak pernah ada masalah dengan pelaku sebelumnya. Kami hanya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya dengan suara terbata-bata.
Nenek korban yang sempat berusaha menyelamatkan cucunya juga menceritakan kejadian berlangsung sangat cepat dan tak sempat dihalangi. Setelah peristiwa itu, bayi segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.
Polres Hulu Sungai Tengah bergerak cepat mengamankan pelaku setelah menerima laporan warga. HA, yang diketahui sebagai warga Desa Murung A, Kecamatan Batu Benawa, kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubsi Penmas Humas Polres HST, Aiptu M. Husaini, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan terhadap bayi berusia 7 hari yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku berinisial HA sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polres HST,” kata Aiptu Husaini.
Ia menambahkan, polisi masih mendalami motif pelaku dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan medis terhadap korban dan tes kesehatan terhadap pelaku. Kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Peristiwa ini sontak membuat warga sekitar geger dan marah. Banyak warga yang berkumpul di sekitar lokasi saat polisi melakukan evakuasi dan pengamanan pelaku. Mereka meminta agar kasus ini diusut tuntas.
Seorang tokoh masyarakat Desa Gambah, H. M. Saleh, menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum benar-benar menindak tegas pelaku.
“Ini perbuatan yang tidak bisa ditoleransi. Korban adalah bayi tak berdosa. Kami percaya pihak kepolisian akan bekerja profesional dan memberi hukuman seberat-beratnya kepada pelaku,” ungkapnya.
Saat ini, HA ditahan di Mapolres HST untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak medis untuk melakukan visum terhadap jenazah bayi guna memastikan penyebab pasti kematian.
Kasus ini dipastikan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(@dw).