Kutai Kartanegara, 1 Oktober 2025 – Ketegangan terjadi di Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, ketika sekelompok orang yang diduga preman bayaran berupaya menyerang warga menggunakan senjata tajam berupa parang dan golok.
Peristiwa ini diduga berkaitan dengan konflik lahan yang melibatkan klaim masyarakat adat dan izin konsesi perusahaan tambang serta perkebunan di wilayah tersebut. Masyarakat adat menegaskan bahwa lahan yang dipersoalkan merupakan tanah warisan leluhur yang telah ditempati dan dikelola secara turun-temurun.
Warga setempat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, guna mencegah eskalasi konflik yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian lebih besar. Mereka menuntut pengakuan serta perlindungan hukum atas tanah adat yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Hingga saat ini, aparat kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Namun, masyarakat berharap penyelesaian konflik dilakukan secara adil dengan melibatkan semua pihak terkait.