Banjarmasin, Kalimantan Selatan — Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Banjarmasin sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Cabang (RAC) Tahun 2025 pada Sabtu, 22 November 2025, di Hotel Banjarmasin International (HBI).
Agenda tahunan ini menjadi forum strategis bagi para advokat untuk mengevaluasi kinerja organisasi serta merumuskan langkah penguatan profesi hukum di Kalimantan Selatan.
Acara tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting PERADI, serta jajaran pimpinan DPC PERADI Banjarmasin: Ketua H. Edi Sucipto, S.H., M.H., Sekretaris Dr. Ali Murtadlo, S.H., M.H., dan Bendahara Ritawati, S.Ag.
Rapat dibuka dengan sambutan Sekretaris DPC PERADI Banjarmasin, Dr. Ali Murtadlo, S.H., M.H., yang menyampaikan laporan perkembangan organisasi. Ia memaparkan bahwa jumlah anggota PERADI Cabang Banjarmasin kini telah mencapai lebih dari 409 orang, dengan 50 anggota hadir dalam rapat tersebut.
Ketua DPC PERADI Banjarmasin, H. Edi Sucipto, S.H., M.H., menegaskan bahwa rapat anggota cabang bukan hanya agenda rutin, melainkan momentum penting untuk membangun arah kebijakan organisasi ke depan.
“Rapat hari ini adalah agenda evaluasi tahunan sekaligus menyampaikan kebijakan-kebijakan PERADI setiap tahunnya. Kami juga meminta masukan dari para anggota sebagai persiapan menuju Rakernas,” ujar H. Edi Sucipto.
Ia menjelaskan bahwa Rakernas yang akan datang akan berfokus pada pembahasan kebijakan nasional yang disusun berdasarkan masukan dari seluruh DPC di Indonesia.
"Rakernas ke depan membahas kebijakan nasional. Masukan dari daerah masing-masing, termasuk dari Banjarmasin, akan menjadi bagian penting dalam perumusan arah organisasi. Hasil rapat kerja hari ini akan kita bawa dan perjuangkan di Rakernas sebagai kebijakan daerah,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPC juga menyampaikan duka cita atas berpulangnya salah satu senior PERADI, serta mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga solidaritas dan marwah profesi advokat.
“Organisasi ini adalah tempat kita menyuarakan aspirasi, menyampaikan keluhan, dan mencari solusi terhadap persoalan-persoalan hukum yang dihadapi para advokat,” tambahnya.
Acara diawali dengan pembacaan doa oleh Drs. Ahdiat Gajali Rahman, sebelum rapat memasuki agenda utama yang berlangsung hangat, dinamis, dan produktif.
PERADI adalah :
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) adalah organisasi profesi advokat terbesar di Indonesia yang berkomitmen menegakkan standar profesionalisme, etika, serta mendukung anggota melalui program pembinaan, pendidikan, dan advokasi organisasi.(#lala)




