Jakarta, Kamis, 20 November 2025, - Koordinator Kelompok Tani Usaha Bersama Masyarakat (Poktan UBM), M. Rafik, resmi melayangkan laporan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dugaan maladministrasi dalam proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh PT Berau Coal (PT BC).
Dengan langkah mantap namun penuh harap, Rafik memasuki lobi Kantor Kementerian ESDM di Jakarta untuk menyerahkan dokumen laporan yang memuat sejumlah dugaan pelanggaran prosedur oleh perusahaan tambang tersebut.
“Kami berharap Menteri ESDM, Bapak Bahlil Lahadalia, dapat memproses laporan ini sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga Kementerian ESDM bertindak profesional dan berpihak pada masyarakat dengan menindaklanjuti laporan ini hingga tuntas,” ujar Rafik.
Rafik, mengungkapkan adanya dugaan pemalsuan dokumen oleh PT BC, termasuk surat garapan yang menggunakan tanda tangan Kepala Kampung dan warga yang diduga kuat dipalsukan.
Menurutnya, bukti-bukti tersebut telah muncul dalam persidangan yang sedang berjalan.
“Kalau perusahaan seperti PT BC dibiarkan berbuat semena-mena, masyarakat sekitar tambang jelas dirugikan. Bahkan tidak menutup kemungkinan negara juga mengalami kerugian. Kami menduga masih banyak kepalsuan lain yang berpotensi merugikan negara,” tegas Rafik.
Ia menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan bukti-bukti yang disebut “terang benderang” kepada Kementerian ESDM untuk menjadi dasar pemberian sanksi tegas, termasuk opsi pencabutan IUPK PT Berau Coal apabila terbukti melanggar undang-undang.
“Kecuali jika Kementerian ESDM takut menegakkan undang-undang. Jika itu terjadi, jangan salahkan masyarakat yang menjadi korban mencari keadilan dengan cara kami sendiri. Datang ke Jakarta adalah upaya damai terakhir kami,” ungkap Rafik dengan mata berkaca-kaca.
Secara terpisah, Kuasa Hukum Poktan UBM, Herman Felani, S.H., M.H., Cla, menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh kliennya.
“Upaya yang dilakukan Pak Rafik sebagai perwakilan Poktan UBM adalah langkah yang tepat. Sebagai kuasa hukum, saya akan terus mengawal proses ini hingga garis akhir,” tegas Herman.(yd/tim)


