Banjarmasin,- Guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng Minyakita, menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan melakukan inspeksi mendadak di Pasar Kuripan, Banjarmasin, Kamis (5/2/2026) pagi.
Operasi yang dipimpin langsung oleh AKP Sufian Noor, S.E., M.M. ini turut dihadiri oleh AKP Widodo Saputro, S.H. serta anggota Satgas yang terdiri dari Aiptu Ahmad Baihaki, S.H., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., dan Brigadir David Kornianto, S.H.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap ketersediaan stok, labelisasi harga, dan kualitas Minyakita yang dijual pedagang. Pengecekan ini bertujuan untuk mengantisipasi praktik penimbunan, permainan harga, atau peredaran barang yang tidak memenuhi standar yang dapat merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan yang permintaan terhadap minyak goreng cenderung meningkat.
“Kami ingin memastikan bahwa Minyakita sebagai minyak goreng kemasan sederhana dengan harga terjangkau benar-benar tersedia dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi daya beli masyarakat dan menciptakan kondisi pasar yang kondusif selama Ramadan,” ujar AKP Sufian Noor.
Beliau menambahkan bahwa selain pengecekan, tim juga memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pedagang untuk menjaga etika usaha dan mematuhi ketentuan yang berlaku. “Kami apresiasi para pedagang yang sudah kooperatif. Kerja sama semua pihak sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan,” jelasnya.
Hasil dari pengecekan pagi ini menunjukkan bahwa secara umum stok Minyakita di Pasar Kuripan cukup dan harga dijual sesuai ketentuan. Satgas Pangan Polda Kalsel menyatakan akan terus melakukan pengawasan rutin dan operasi serupa di berbagai titik pasar tradisional dan modern di seluruh wilayah Kalsel selama periode Ramadan.
Kehadiran Satgas Pangan di lapangan diharapkan dapat memberikan efek deterren terhadap pelaku usaha nakal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya secara wajar dan terjangkau di bulan yang suci ini.


