AMUNTAI – Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara (Polres HSU) bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan disertai penusukan terhadap seorang pelajar berinisial MAK (18) di Jalan Bypass Amuntai, tepatnya di Desa Panangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sabtu (4/4/2026) lalu.
Empat pelaku terdiri satu dewasa dan tiga remaja berstatus di bawah umur ini berhasil diamankan kurang dari 24 jam, yakni pada Minggu sore (5/6/2026).
Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto melalui Kasat Reskrim, AKP Teguh Kuatman membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut para pelaku terdiri dari satu orang dewasa dan tiga lainnya masih berstatus di bawah umur.
“Benar, para pelaku sudah kami amankan dan diminta keterangan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Untuk barang bukti senjata tajam dan knuckle (besi tinju) untuk memukul korban juga sudah kami sita,” ujar Teguh, Selasa (7/4/2026) pagi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda saat melakukan aksi kekerasan terhadap korban.
MA(18) diketahui memukul korban menggunakan tangan kosong dan helm milik korban. R (17) turut melakukan pemukulan dengan tangan kosong.
Sementara, dua pelaku di bawah umur, yakni AFR (16) memukul korban menggunakan knuckle (besi tinju) dan A (16) diduga sebagai pelaku yang melakukan penusukan terhadap korban menggunakan sajam.
Peristiwa bermula saat korban MAK (18) berada di kawasan jalan Bypass atau Jalan Tol Amuntai pada Minggu (5/4/2026) dini hari.
Saat itu, korban diduga terlibat cekcok dengan sekelompok remaja. Perselisihan tersebut kemudian berujung aksi pengeroyokan.
Korban dipukul secara bersama-sama menggunakan tangan kosong, helm, hingga alat berupa knuckle atau besi tinju. Dalam situasi tersebut, salah satu pelaku juga diduga mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius dan segera mendapatkan penanganan medis di RSUD Pambalah Batung Amuntai. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak Kepolisian.
Menerima laporan, Satreskrim Polres HSU langsung melakukan penyelidikan intensif. Petugas mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri keberadaan para pelaku.
Hasilnya, dalam waktu kurang dari satu hari, seluruh terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda di wilayah Amuntai dan sekitarnya tanpa perlawanan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres HSU Iptu Asep mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban, terutama di kawasan Bypass Amuntai yang kerap menjadi lokasi berkumpul anak muda.
“Kami mengimbau agar masyarakat, khususnya remaja, menghindari tindakan yang melanggar hukum dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.(hms)


