Kurang dari 1x24 Jam, Pelaku Penganiayaan di Dambung Raya yang Menewaskan Anak 5 Tahun Menyerahkan Diri

Lensa Kalimantan
, 5/26/2026 11:19:00 PM WIB Last Updated 2026-05-26T16:19:44Z
---

Tanjung – Kurang dari 1x24 jam pasca terjadinya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan seorang anak meninggal dunia di Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, pelaku akhirnya menyerahkan diri pada Selasa (26/5/2026).


Pelaku berinisial WE (37) menyerahkan diri kepada warga masyarakat yang saat itu turut melakukan pencarian terhadap dirinya. Pelaku ditemukan di jalan Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong.


Setelah menyerahkan diri, pelaku langsung diamankan oleh personel gabungan dari Polres Tabalong dan Polsek Bintang Ara yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., didampingi Kapolsek Bintang Ara IPTU Hartanto. Saat ini pelaku telah diamankan dan dibawa menuju Polsek Bintang Ara untuk proses lebih lanjut.


Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (25/5/2026) pagi di Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara. Dalam kejadian itu, seorang anak laki-laki berusia 5 tahun meninggal dunia akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pelaku menggunakan senjata tajam.


Selain korban meninggal dunia, dua warga lainnya juga mengalami luka-luka. Korban BER (50) mengalami luka bacok pada bagian kepala hingga harus mendapatkan sekitar 30 jahitan. Sementara NOR (36), ibu dari korban anak tersebut, mengalami luka pada tangan kanan saat berupaya merebut parang dari tangan pelaku guna menghentikan aksi penganiayaan.


Adapun motif pelaku hingga saat ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian. Berdasarkan informasi sementara, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga penyidik masih belum dapat meminta keterangan secara maksimal dari yang bersangkutan.


Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat melakukan pencarian terhadap pelaku sesaat setelah kejadian dilaporkan.


“Kurang dari 1x24 jam pelaku berhasil diamankan setelah menyerahkan diri kepada warga yang turut membantu melakukan pencarian. Saat ini pelaku sudah diamankan dan proses penyelidikan serta pendalaman masih terus dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Tabalong,” ujar Kasi Humas.


Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama proses pencarian pelaku berlangsung.


Polres Tabalong mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian sesuai proses hukum yang berlaku.(*)

Komentar

Tampilkan

Terkini