Reses Muhammad Ridho Akbar : Warga Kuin Selatan Keluhkan Ketiadaan TPS, DPRD Minta DLH Segera Bertindak

Lensa Kalimantan
, 4/03/2026 02:01:00 PM WIB Last Updated 2026-04-03T08:24:48Z
---

Banjarmasin, Jumat (03/4/2026) – Ketiadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) menjadi persoalan utama yang dikeluhkan warga Kelurahan Kuin Selatan, Banjarmasin Barat, dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Banjarmasin di kawasan Jalan Simpang Kuin Selatan RT 21 RW 02.


Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, menegaskan bahwa persoalan sampah harus menjadi prioritas penanganan pemerintah kota karena berdampak langsung terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.



“Beberapa poin yang disampaikan warga dalam reses kami hari ini, yang paling utama adalah tidak adanya TPS di Kuin Selatan. Ini persoalan mendasar yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Ridho.


Ia mengungkapkan, ketiadaan fasilitas pembuangan sampah membuat warga kesulitan membuang sampah rumah tangga. Bahkan, sebagian warga terpaksa membuang sampah ke sungai.


“Saya sering melihat masyarakat membuang sampah ke sungai karena tidak ada TPS di sekitar lingkungan. Ini tentu sangat memprihatinkan,” katanya.


Menurut Ridho, saat ini fasilitas pembuangan sampah terdekat berada di kawasan Belitung, yang jaraknya cukup jauh dari permukiman warga Kuin Selatan.


“Alhamdulillah aspirasi warga hari ini sudah tersampaikan. Salah satunya tidak adanya TPS atau Surung Sintak yang hanya ada di daerah Belitung. Jaraknya cukup jauh, sehingga menyulitkan warga,” tuturnya.


Ia pun meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin segera turun ke lapangan untuk melakukan survei dan mencari solusi konkret.


“Kita berharap kepada DLH Kota Banjarmasin agar segera melakukan survei ke Kelurahan Kuin Selatan. Paling tidak, kita berharap ada truk ‘Surung Sintak’ agar para pengangkut sampah tidak perlu menempuh jarak jauh,” ucapnya.


Ridho menegaskan, penyediaan TPS maupun armada angkutan sampah menjadi kebutuhan mendesak agar persoalan sampah tidak semakin meluas.


“Kita mohon kepada DLH agar dapat mengatasi hal tersebut di wilayah Kuin Selatan, baik dengan menyediakan TPS maupun truk Surung Sintak,” katanya.


Ia juga mendorong pemerintah kota melalui dinas terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), untuk segera mengambil langkah nyata.


“Kita berharap pemerintah kota melalui Perkim dan DLH agar menyediakan TPS, sehingga warga tidak perlu jauh membuang sampah ke Belitung. Kondisi sungai kita juga sudah mulai tercemar karena banyak warga membuang sampah ke sana,” ujarnya.


Ridho menambahkan, persoalan sampah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar, termasuk pencemaran air dan gangguan kesehatan masyarakat.


“Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai kebiasaan membuang sampah ke sungai terus terjadi karena keterbatasan fasilitas,”  Pungkasnya.

Komentar

Tampilkan

Terkini