AMUNTAI, - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengintensifkan kegiatan patroli di sejumlah titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Amuntai, Minggu (3/5/2026) malam.
Kegiatan bertajuk "Blue Light Patrol" ini menyasar ruas jalan protokol guna memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) bagi masyarakat.
Kasat Lantas Polres HSU melalui AIPDA Edi Hariono, S.H., menyampaikan bahwa patroli ini fokus pada pengaturan lalu lintas di daerah yang memiliki potensi tinggi terjadinya kecelakaan dan kemacetan.
"Kami melakukan pemantauan dan pengaturan di titik-titik rawan untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan," ujar Edi dalam laporannya, Minggu malam.
Sasar Lampu Strobo dan Truk ODOL
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan teguran edukatif kepada para pelanggar. Sasaran utama dalam peneguran kali ini adalah penggunaan lampu strobo pada mobil pribadi yang menyilaukan pengguna jalan lain, serta kendaraan angkutan barang yang melebihi muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL).
Adapun sejumlah lokasi yang menjadi fokus patroli meliputi:
* Jalan Jenderal A. Yani Amuntai
* Jalan Brigjen H. Hasan Baseri Amuntai
* Jalan Murung Sari dan Jalan Rakha
* Jalan Bayur Bypass dan Jalan Pelampitan
* Jalan Jermani Husein, Banjang Amuntai
Tekan Angka Kecelakaan
Melalui kehadiran personel polisi di lapangan dengan lampu biru khas patroli yang menyala, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan di wilayah hukum Polres HSU.
"Tujuannya agar masyarakat semakin paham pentingnya keselamatan berkendara. Kami ingin menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif sehingga masyarakat merasa nyaman saat beraktivitas di malam hari," lanjutnya.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WITA ini merupakan bagian dari komitmen Polres HSU dengan semangat "Polantas Banua Presisi" yang modern, dekat, dan bersahabat kepada masyarakat.
Polres HSU mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Slogan "Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan" terus dikampanyekan sebagai pengingat bagi setiap pengguna jalan.(polreshsu)


