Tabalong,- Bertempat di Gedung SPPG Polres Tabalong Polda Kalsel, Rabu (20/5/26) pagi, Polres Tabalong melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemberian arahan kepada para relawan guna menjaga mutu kebersihan MBG serta fasilitas SPPG Polres Tabalong 1 yang berada di Jl. Murjani Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Selain pemeriksaan rutin menu makanan oleh tim pemeriksa dari Sie Dokkes sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat, Polres Tabalong juga menunjuk Perwira Pengendali (Padal) untuk mengawasi proses pendistribusian MBG serta melakukan pengawasan dan pengendalian di bidang TPP (Tempat Pengelolaan Pangan).
Pengawasan tersebut meliputi kebersihan peralatan dapur, kebersihan lingkungan sekitar, hingga pemeliharaan dan perawatan (harwat) gedung SPPG.
Dalam kesempatan tersebut turut dilakukan inspeksi menyeluruh pada area luar maupun area pengolahan, di antaranya pemeriksaan lokasi sekitar TPP, bangunan dan fasilitas, penanganan pangan, fasilitas karyawan, area penerimaan bahan baku, hingga persyaratan bahan baku.
Sementara itu, inspeksi area pengolahan meliputi area penyimpanan, penyimpanan bahan pangan dan kemasan, area pencucian, area persiapan, pengolahan dan pengemasan pangan, fasilitas higiene sanitasi personel, penyimpanan pangan setengah matang maupun matang, hingga pengangkutan produk akhir.
Usai melakukan pengecekan, Perwira Pengendali (Padal) mengumpulkan para relawan dan memberikan sejumlah arahan penting, di antaranya menjaga barang inventaris agar tidak cepat rusak, menjaga kebersihan dapur maupun lingkungan sekitar gedung, memastikan pencucian bahan baku dilakukan pada tempat yang telah disediakan, serta memastikan peralatan masak yang telah dikeringkan benar-benar bersih sebelum disimpan ke gudang.
Relawan juga diingatkan untuk rutin memeriksa peralatan masak yang sudah tidak layak pakai atau tidak sesuai SOP, memasang temperatur ruangan, memasang perangkap serangga pada bagian pemorsian, serta tidak meninggalkan bahan baku yang telah dicuci di tempat terbuka.
Selain itu, para relawan diwajibkan selalu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti sarung tangan, masker dan penutup kepala saat memasuki area pengolahan makanan guna mencegah kontaminasi.
Arahan lainnya meliputi rutin membersihkan kipas angin dan penyekat setiap minggu, memastikan pintu dan ventilasi tetap tertutup saat proses pengolahan makanan berlangsung, membersihkan saluran air agar tidak menimbulkan bau, serta memastikan kondisi lantai dan saluran pembuangan air tidak tersumbat sehingga tidak menjadi tempat berkembangnya vektor maupun binatang pembawa penyakit.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong Akbp Wahyu Ismoyo Jayawardana,S.I.K.,M.H.,M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo,S.H.,M.H., mengatakan bahwa untuk menjamin mutu pelayanan kepada para penerima manfaat, selain menjaga kualitas bahan baku makanan, para relawan juga diminta menjaga kebersihan dan perawatan peralatan dapur serta fasilitas gedung SPPG.
“Para relawan diharapkan tidak sembarangan meletakkan barang inventaris, termasuk tidak menempelkan ataupun meletakkan barang di dinding gedung. Hal-hal kecil seperti ini juga harus diperhatikan agar fasilitas tetap terjaga dengan baik,” ujar Kasi Humas.(polrestabalong)


