BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) resmi memulai tahapan Pemilihan Rektor periode 2026-2030. Proses pemilihan pimpinan tertinggi di kampus terbesar di Kalimantan Selatan itu ditandai dengan pembukaan penjaringan bakal calon rektor sekaligus agenda konferensi pers untuk menyampaikan tahapan pemilihan secara terbuka kepada publik dan media massa.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari komitmen ULM untuk memastikan proses pemilihan rektor berlangsung secara terbuka, transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memberi ruang bagi sivitas akademika dan masyarakat untuk mengikuti setiap tahapan secara resmi.
Berdasarkan pengumuman resmi Senat Universitas Lambung Mangkurat Nomor 053/UN8/LL/2026 tertanggal 14 Mei 2026, ULM membuka pendaftaran bakal calon rektor untuk periode 2026-2030 mulai 15 Mei hingga 4 Juni 2026. Tahapan ini menjadi pintu awal dalam proses penjaringan sebelum masuk ke tahap penyaringan dan pemilihan calon rektor.
Dalam pengumuman tersebut, ULM menetapkan sejumlah persyaratan ketat bagi bakal calon rektor. Selain harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), calon wajib memiliki pengalaman jabatan sebagai dosen dengan jenjang akademik minimal Lektor Kepala, bergelar Doktor (S3), memiliki pengalaman manajerial, berusia paling tinggi 60 tahun per 4 Oktober 2026, serta memenuhi sejumlah syarat integritas, termasuk bebas pelanggaran akademik, disiplin, dan telah melaporkan LHKPN atau SPT Pajak.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM periode 2026-2030, Prof. Dr. Ifrani, S.H., M.H., menegaskan bahwa panitia tidak memiliki kekhawatiran dalam menjalankan seluruh tahapan, karena pelaksanaan pemilihan dilakukan dengan berpedoman penuh pada aturan yang berlaku serta memperhatikan seluruh persyaratan yang disampaikan para bakal calon.
“Tidak ada kekhawatiran dalam pelaksanaan. Kami melaksanakan sesuai aturan dan memperhatikan persyaratan-persyaratan yang disampaikan oleh bakal calon,” ujar Ifrani.
Menurut dia, panitia berkomitmen menjaga setiap tahapan agar tetap berjalan dalam koridor hukum dan tata kelola yang baik, sehingga proses pemilihan dapat berlangsung secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk memperkuat keterbukaan informasi, ULM juga menjadwalkan konferensi pers resmi terkait tahapan Pemilihan Rektor ULM. Berdasarkan surat undangan Nomor 1328/UN8/HM/2026 tertanggal 18 Mei 2026, konferensi pers digelar di Ruang Wasaka 3, Lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin Rabu, 20/06/2026).
Konferensi pers ini ditujukan sebagai forum penyampaian informasi resmi kepada publik dan media massa mengenai perkembangan tahapan pemilihan rektor.
“Adapun kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan perkembangan dan informasi terkait proses Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat secara terbuka, transparan, dan akuntabel,”ujarnya.
Ifrani mengatakan, panitia berharap seluruh rangkaian proses pemilihan dapat berlangsung lancar hingga tahapan akhir tanpa hambatan, dengan tetap menjunjung tinggi aturan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap pelaksanaan ini berlangsung dengan lancar dan sesuai aturan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa integritas menjadi salah satu prinsip utama yang dijaga panitia dalam setiap tahapan pemilihan, mulai dari penjaringan, verifikasi administrasi, penyaringan calon, hingga pemilihan akhir.
“Kami menjamin dalam pelaksanaan sesuai integritas kami sebagai panitia,” tegas Ifrani.
Tahapan pemilihan selanjutnya akan memasuki proses verifikasi administrasi pada 5 Juni 2026 (atau 8 Juni 2026 jika terjadi perpanjangan masa penjaringan). Setelah itu, penetapan bakal calon dijadwalkan pada 10 Juni 2026, disusul pengumuman resmi pada 12 Juni 2026 dan masa sanggah pada 15–17 Juni 2026.
Pada tahap penyaringan, para bakal calon akan mengikuti Sidang Senat Terbuka untuk memaparkan visi, misi, dan program kerja pada 22–27 Juni 2026 pukul 08.30–13.00 WITA. Selanjutnya, Senat ULM akan menggelar Sidang Senat Tertutup untuk menilai dan menetapkan tiga calon rektor pada tanggal yang sama pukul 14.00 WITA.
Tahap pemilihan calon rektor kemudian akan dilanjutkan dengan penentuan nomor urut dan pemilihan rektor yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Agustus 2026 (tentatif). Hasil pemilihan selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada September 2026.
Ifrani berharap seluruh tahapan yang sedang berjalan dapat diterima secara dewasa oleh seluruh elemen kampus, termasuk menerima hasil akhir yang nantinya ditetapkan melalui mekanisme resmi.
“Kami berharap juga civitas akademika menerima hasil akhir, karena seluruh proses dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” katanya lagi.
Pengamat pendidikan tinggi menilai, figur rektor ke depan tidak hanya dituntut sebagai administrator kampus, tetapi juga pemimpin akademik yang mampu menjawab tantangan zaman.
“Yang dibutuhkan perguruan tinggi hari ini adalah pemimpin yang punya visi besar, integritas kuat, kemampuan manajerial, dan keberanian membawa universitas lebih kompetitif di tingkat nasional maupun internasional,” kata pengamat pendidikan tinggi.
Bagi sivitas akademika, pemilihan rektor kali ini dipandang lebih dari sekadar pergantian pimpinan. Rektor terpilih nantinya akan menentukan arah kebijakan strategis ULM, mulai dari penguatan akademik, riset, inovasi, tata kelola, hingga reputasi universitas di tengah dinamika pendidikan tinggi nasional.
Dengan dibukanya tahapan penjaringan serta digelarnya konferensi pers resmi, proses Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat periode 2026-2030 dipastikan menjadi salah satu agenda penting yang akan terus menjadi perhatian sivitas akademika maupun publik di Kalimantan Selatan.(@dw)


