Polsek Bintang Ara - Polres Tabalong Bersama Masyarakat Rampungkan Renovasi Jembatan Merah Putih Sei Misim

Lensa Kalimantan
, 5/11/2026 05:52:00 AM WIB Last Updated 2026-05-10T22:52:34Z
---

Tabalong – Wujud nyata kehadiran Polri untuk masyarakat kembali ditunjukkan melalui partisipasi aktif personel Polsek Bintang Ara Polres Tabalong dalam penyelesaian pembuatan dan renovasi Jembatan Merah Putih Sei Misim yang berada di Jalan Kampung Misim RT. 05 Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong.


Jembatan Merah Putih Sei Misim tersebut memiliki panjang 25 meter dengan lebar 4 meter dan kapasitas maksimal beban hingga 4 ton. Pembangunan dan renovasi jembatan didukung melalui dana CSR PT. Tamiyang Jaya serta swadaya masyarakat setempat.


Adapun jenis pekerjaan yang dilakukan meliputi perbaikan struktur kerangka jembatan, pemasangan lantai jembatan, hingga pagar pengaman jembatan. Proses renovasi dimulai sejak pertengahan Maret 2026 dan selesai pada Minggu (10/5/2026).


Sebelum tahap finishing, pada Sabtu (9/5/2026) Wita dilaksanakan kegiatan pemasangan pagar pengaman dan reelban jembatan oleh personel Polsek Bintang Ara bersama masyarakat Kampung Misim dan perwakilan PT. Tamiyang Jaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bintang Ara IPTU Hartanto.


Kemudian pada Minggu (10/5/2026), dilaksanakan pengecatan pagar pengaman dan reelban Jembatan Sei Misim hingga pengerjaan selesai 100 persen.


Kegiatan finishing tersebut dihadiri Kapolsek Bintang Ara IPTU Hartanto beserta anggota, Ketua Adat Dayak Lawangan Herlianto, Ketua RT 05 Hartono, perwakilan PT. Tamiyang Jaya, serta masyarakat Kampung Misim Desa Dambung Raya Kecamatan Bintang Ara.


Keberadaan jembatan tersebut memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam memudahkan akses pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan warga. Selain itu, jembatan juga menjadi jalur alternatif menuju Desa Panaan Kecamatan Bintang Ara melalui jalan hauling KM 61 milik PT. Aya Yayang Indonesia.


Tidak hanya itu, jembatan tersebut juga mempermudah akses masyarakat Kampung Misim RT. 05 menuju Pasar Mingguan Misim, Kampung Wanan, Kampung Banian RT. 04, Polindes, Kantor Desa Dambung Raya lama, SDN Misim hingga SMP setempat.


Sebelum dilakukan renovasi, jembatan tersebut dikabarkan hanya dapat dilalui pejalan kaki dan sepeda motor karena kondisinya terbuat dari potongan kayu sederhana sebagai titian.


Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Tabalong Akbp Wahyu Ismoyo J,S.I.K.,M.H.,M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Iptu  Heri Siswoyo,S.H.,M.H.,pada Senin (11/5/2026) pagi menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong yang ditunjukkan seluruh pihak dalam pembangunan jembatan tersebut.


“Polri hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung pembangunan dan membantu masyarakat melalui semangat kebersamaan serta gotong royong. Renovasi jembatan ini diharapkan dapat meningkatkan aktivitas dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(polrestabalong)

Komentar

Tampilkan

Terkini