Operasi Antik Intan 2026, Polresta Banjarmasin Selamatkan 21.928 Jiwa dari Bahaya Narkoba

Lensa Kalimantan
, 6/02/2026 04:03:00 PM WIB Last Updated 2026-06-02T09:03:02Z
---

BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan sebanyak 21.928 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba selama Operasi Antik Intan 2026 yang digelar mulai tanggal 12 sampai 25 Mei 2026.


Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes. Pol. Timbul R.K. Siregar, S.I.K. M.Si mengatakan angka 21.928 jiwa tersebut berdasarkan hasil kalkulasi jumlah barang bukti sabu-sabu seberat 1.457,70 gram dan 62,5 butir ekstasi yang berhasil diamankan pihaknya.


"Jika seluruh barang bukti ini beredar, maka dapat merusak 21.928 jiwa masyarakat, terutama generasi muda. Ini berhasil kita cegah," jelasnya didepan awak media Selasa (2/6/2026).


Selain itu, Plh. Kapolresta Banjarmasin menjelaskan selama Operasi Antik Intan 2026, Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap 40 kasus narkoba dan dengan total 53 orang turut diamankan. Rinciannya, 47 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.


Ia juga menegaskan, Operasi Antik Intan 2026 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika.


Selain upaya penindakan, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah dan lingkungan masyarakat.


"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba khususnya di Kota Banjarmasin. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah aktif memberikan informasi. Mari terus kita selamatkan Banjarmasin dari narkoba," jelas Plh. Kapolresta Banjarmasin.


Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.


"Setiap laporan yang masuk akan kami respon dan kita tindaklanjuti dengan cepat dan profesional," imbuh Plh. Kapolresta Banjarmasin.@humaspolrestabjm

Komentar

Tampilkan

Terkini