Pengumuman : Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Mustapa

Lensa Kalimantan
, 6/19/2026 04:53:00 PM WIB Last Updated 2026-06-19T09:53:46Z
---


Pengumuman :

Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Mustapa


1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.45 tahun 1983 atas nama pemegang hak Mustapa, dengan total Luasan 14.930m2 Di desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada anak pemegang hak atas nama Ny. Ratu Kapsah

Komentar

Tampilkan

Terkini