Polsek Danau Panggang Dampingi Penanaman Ulang Jagung di Pinangkara, Bangkit Usai Terdampak Banjir

Lensa Kalimantan
, 6/23/2026 05:41:00 PM WIB Last Updated 2026-06-23T10:41:57Z
---

AMUNTAI, Lensakalimantan.my.id – Semangat petani di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), untuk mendukung program ketahanan pangan nasional tidak surut meski sempat menghadapi gagal tanam akibat banjir. Bersama jajaran Polsek Danau Panggang, kelompok tani kembali melakukan penanaman jagung pakan sebagai bagian dari Program Swasembada Pangan Tahun 2026.



Kegiatan penanaman ulang tersebut dilaksanakan pada Senin (22/6/2026) mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai di lahan pertanian milik Kelompok Tani (Poktan) Setia Usaha di Desa Pinangkara.


Kapolsek Danau Panggang bersama personel, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Amuntai Tengah, serta anggota Poktan Setia Usaha turun langsung ke lokasi untuk melakukan koordinasi sekaligus penanaman jagung secara bersama-sama.

Kapolsek Danau Panggang menjelaskan, penanaman ulang dilakukan karena tanaman jagung yang ditanam pada periode tanam perdana Mei 2026 mengalami gagal panen akibat terdampak banjir dan luapan sungai.

“Tanaman jagung yang saat itu telah berumur sekitar 10 hari terendam air akibat curah hujan tinggi dan meluapnya sungai. Kondisi tersebut menyebabkan tanaman membusuk dan mati, sehingga harus dilakukan penanaman kembali,” jelasnya.

Desa Pinangkara merupakan salah satu desa binaan Polsek Danau Panggang dalam program pendampingan ketahanan pangan. Melalui pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek berupaya mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

Poktan Setia Usaha yang beranggotakan 23 orang memiliki total lahan pertanian seluas tiga hektare yang dipersiapkan untuk budidaya jagung. Setelah kondisi banjir berangsur surut dan lahan mulai mengering, petani kembali melakukan penanaman pada lahan seluas dua hektare.

Sementara itu, satu hektare lahan lainnya direncanakan akan ditanami pada akhir Juni hingga awal Juli 2026. Penundaan dilakukan karena sebagian area masih tergenang air dan menunggu kondisi debit sungai lebih stabil.


Dalam kegiatan tersebut, para peserta terlebih dahulu melaksanakan koordinasi antara Polsek Danau Panggang selaku pembina, PPL pertanian, dan kelompok tani guna memastikan kesiapan lahan serta teknis penanaman. Setelah itu, dilakukan penanaman jagung secara bersama-sama yang dilanjutkan dengan dokumentasi di lokasi lahan pertanian.


Kehadiran Polri dalam pendampingan sektor pertanian diharapkan mampu memberikan motivasi kepada petani untuk terus mengembangkan usaha pertanian meski menghadapi berbagai tantangan alam.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Polsek Danau Panggang memastikan akan terus memantau perkembangan tanaman jagung di Desa Pinangkara sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Komentar

Tampilkan

Terkini