HULU SUNGAI UTARA – Dalam rangka menyukseskan program ketahanan pangan nasional, Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan monitoring berkala terhadap perkembangan budidaya tanaman jagung pada Kuartal III tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 14 September 2026, dimulai pukul 09.00 WITA.
Monitoring kali ini menyasar lahan pertanian yang dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) "Berkat Setia" yang berlokasi di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah. Lahan seluas 3 hektare tersebut dimiliki dan diketuai langsung oleh Bapak Bahri.
Kapolsek Babirik menyatakan bahwa peninjauan lapangan ini bertujuan untuk memastikan proses pertumbuhan komoditas pertanian berjalan optimal serta mengantisipasi kendala yang dihadapi oleh para petani di wilayah hukumnya.
Berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan, tanaman jagung yang ditanam sejak 21 Juli 2026 tersebut kini telah memasuki usia tanam 54 Hari Setelah Tanam (Hst) dengan tinggi tanaman rata-rata mencapai 150 Cm. Jenis jagung yang dibudidayakan adalah jagung pakan varietas Bisi 18, dengan total penggunaan bibit sebanyak 75 bungkus atau setara 75 kg.
Untuk mendukung produktivitas, Poktan Berkat Setia menggunakan pupuk jenis NPK Mutiara 16.16.16 serta cairan Herbisida Basmilang untuk pengendalian gulma. Hingga saat ini, seluruh proses perawatan dan pengelolaan lahan masih dilakukan secara manual tanpa menggunakan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) modern, serta belum memerlukan penggunaan pestisida.
Dengan estimasi tanggal panen yang diproyeksikan jatuh pada 21 November 2026, Polsek Babirik berkomitmen untuk terus mengawal dan bersinergi dengan kelompok tani setempat hingga masa panen tiba demi mewujudkan swasembada pangan.
Langkah nyata ini sejalan dengan komitmen Polri PRESISI (Bertaqwa, Loyal, Profesional, Solid & Sinergi untuk Indonesia Emas) serta semangat Polres HSU yang Hebat, Sigap, dan Unggul untuk masyarakat.


