AMUNTAI – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) gencar melaksanakan kegiatan preventif demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Pada Kamis malam (17/9/2026), personel Sat Lantas Polres HSU menggelar kegiatan pengaturan daerah rawan kecelakaan, penindakan pelanggaran, sekaligus aksi "Blue Light Patrol" yang dimulai sejak pukul 21.00 WITA hingga selesai.
Langkah taktis ini diambil guna menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas), mengurai potensi kemacetan, serta meminimalisir pelanggaran di jalan raya, terutama pada jam-jam rawan malam hari.
Dalam patroli kali ini, petugas menyisir sejumlah titik krusial dan jalan protokol di wilayah Kota Amuntai. Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran utama meliputi
[Jalan Khuripan](https://www.google.com/search?kgmid=/g/11bc7t1s9_), [Jalan Jend. A. Yani](https://www.google.com/search?kgmid=/g/11g6b0kc5z), [Jalan Brig. H. Hasan Baseri](https://www.google.com/search?kgmid=/g/11c0pzqt_l), [Jalan Lambung Mangkurat](https://www.google.com/search?kgmid=/g/1hm57dfdq), [Jalan Empu Jatmika](https://www.google.com/search?kgmid=/g/1hm2nk1pp), [Jalan Bayur (Bypass Amuntai)](https://www.google.com/search?kgmid=/g/11lf4605d5), [Jalan Amuntai - Sungai Turak](https://www.google.com/search?kgmid=/g/11b6hyks8h), [Jalan Pembalah Batung](https://www.google.com/search?kgmid=/g/1hm4jtsdf), hingga [Jalan Basuki Rahmat](https://www.google.com/search?kgmid=/g/1hm4180pd).
Kapolres HSU melalui Kasat Lantas Polres HSU menyampaikan bahwa fokus patroli malam ini tidak hanya pada pengaturan arus lalu lintas, tetapi juga melakukan tindakan persuasif dan edukatif. Petugas memberikan teguran langsung secara humanis kepada para pengguna jalan yang berpotensi memicu kecelakaan atau melakukan pelanggaran kasat mata.
Secara khusus, petugas memberikan perhatian dan teguran keras terhadap penggunaan lampu strobo pada kendaraan pribadi yang menyilaukan serta membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, truk atau armada angkutan yang terindikasi Over Dimension Over Loading (ODOL) juga menjadi target penertiban karena dinilai memicu fatalitas kecelakaan dan merusak infrastruktur jalan.
Agenda Blue Light Patrol ini sukses dilaksanakan berkat dedikasi personel di lapangan yang dipimpin oleh Brigadir Sumaryono, Briptu M. Zainudin, Bripda M. Rangga Hidayat, dan Bripda Revaldo H.S.
Melalui kehadiran Polri di lapangan dengan menyalakan lampu rotator biru khas Ditlantas, Sat Lantas Polres HSU berhasil mewujudkan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat pun diharapkan semakin paham dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Menutup laporan kegiatan, Kasat Lantas kembali menggaungkan jargon keselamatan kepolisian:
"Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan. Safety for Humanity." Semangat ini sejalan dengan komitmen jajaran dalam mewujudkan Polantas Banua Presisi yang modern, dekat, dan bersahabat, sekaligus mendukung Polres HSU yang HEBAT (Hebat, Sigap, Unggul untuk Masyarakat) demi Indonesia Emas.


