Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Made Suwita
1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.697 tahun 1989 atas nama pemegang hak Made Suwita, dengan total Luasan 10.000m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;