Pengumuman Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Made Suwita

Lensa Kalimantan
, 9/15/2026 08:34:00 AM WIB Last Updated 2026-09-15T01:34:54Z
---

Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Made Suwita


1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.697 tahun 1989 atas nama pemegang hak Made Suwita, dengan total Luasan 10.000m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;

Komentar

Tampilkan

Terkini