Pengumuman Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Ketut Karma

Lensa Kalimantan
, 9/17/2026 07:24:00 AM WIB Last Updated 2026-09-17T00:24:01Z
---


     

Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Ketut Karma      

      

1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 239 tahun 1989 atas nama pemegang hak KETUT KARMA, dengan total Luasan 2.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Anak Kandung pemegang hak atas nama Tn. I GEDE SARKA.

     

2. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.282 tahun 1989 atas nama pemegang hak KETUT KARMA, dengan total Luasan 7.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Anak Kandung pemegang hak atas nama Tn. I GEDE SARKA.

     

3. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.248 tahun 1989 atas nama pemegang KETUT KARMA, dengan total Luasan 10.000m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Anak Kandung pemegang hak atas nama Tn. I GEDE SARKA.

Komentar

Tampilkan

Terkini