Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Ketut Karma
1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 239 tahun 1989 atas nama pemegang hak KETUT KARMA, dengan total Luasan 2.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Anak Kandung pemegang hak atas nama Tn. I GEDE SARKA.
2. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.282 tahun 1989 atas nama pemegang hak KETUT KARMA, dengan total Luasan 7.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Anak Kandung pemegang hak atas nama Tn. I GEDE SARKA.
3. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.248 tahun 1989 atas nama pemegang KETUT KARMA, dengan total Luasan 10.000m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan yang di wariskan kepada Anak Kandung pemegang hak atas nama Tn. I GEDE SARKA.


