Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Ketut Rawat
1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.98 tahun 1989 atas nama pemegang hak Ketut Rawat , dengan total Luasan 2.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;
2. Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 159 tahun 1989 atas nama pemegang hak Ketut Rawat , dengan total Luasan 10.000 m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;


