Telah kehilangan Sertipikat Hak Milik (SHM) : Ketut Sedana
1. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.452 tahun 1989 atas nama pemegang hak Ketut Sedana, dengan total Luasan 2.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;
2. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.527 tahun 1989 atas nama pemegang hak Ketut Sedana, dengan total Luasan 7.500m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;
3. Sertipikat Hak Milik (SHM) No.488 tahun 1989 atas nama pemegang hak Ketut Sedana, dengan total Luasan 10.000 m2 Di desa Bekambit/Rawa Indah Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan;


