Polsek Banjang Pantau Perkembangan Lahan Swasembada Jagung di Desa Pulau Damar

Lensa Kalimantan
, 9/03/2026 05:51:00 AM WIB Last Updated 2026-09-02T22:51:34Z
---

HULU SUNGAI UTARA,– Polsek Banjang terus melakukan monitoring terhadap perkembangan program swasembada jagung di wilayah hukumnya. Kali ini, personel Polsek Banjang memantau langsung lahan jagung milik warga di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).


Kegiatan monitoring dilaksanakan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Pemantauan dilakukan untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus memastikan program swasembada jagung berjalan dengan baik di lapangan.


Lahan yang dimonitor merupakan milik Sadikin dengan luas sekitar 4 hektare atau 40.000 meter persegi. Lahan tersebut dikelola secara perorangan melalui kelompok tani mandiri yang menjadi binaan Polri.


Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung saat ini telah memasuki usia sekitar 115 hari sejak ditanam pada 12 Mei 2026. Tinggi tanaman berkisar antara 160 hingga 180 sentimeter.


Jenis jagung yang ditanam merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih hibrida Bisi 18. Untuk kebutuhan tanam, digunakan sekitar 100 bungkus atau 100 kilogram benih.


Dalam perawatannya, petani menggunakan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit, sementara herbisida yang digunakan adalah Basmilang. Proses pengolahan lahan dan kegiatan pertanian masih dilakukan secara manual.


Dengan kondisi tanaman saat ini, panen diperkirakan dapat dilakukan pada 10 Oktober 2026.


Monitoring tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Soeyatmin, S.H., Aiptu Noryadi, dan Brigadir Fahmi Rachman.


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus memastikan perkembangan lahan swasembada jagung di wilayah Kecamatan Banjang tetap terpantau.


Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau aman dan kondusif.


Komentar

Tampilkan

Terkini