Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Polres HSU Gelar Blue Light Patrol dan Tindak Tegas Pengguna Strobo

Lensa Kalimantan
, 9/04/2026 06:05:00 PM WIB Last Updated 2026-09-04T11:05:52Z
---

 


AMUNTAI – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan "Blue Light Patrol" guna mengantisipasi kecelakaan, pelanggaran, serta kemacetan lalu lintas. Kegiatan patroli ini difokuskan pada sejumlah titik rawan yang tersebar di wilayah hukum Polres HSU pada Kamis malam, 3 September 2026.


Patroli yang dimulai sejak pukul 20.00 WITA ini menyisir sejumlah ruas jalan protokol di Kota Amuntai, di antaranya Jalan Jend. A. Yani,


Dipimpin oleh personel Sat Lantas Polres HSU yakni Aipda Osman, S.Sos., Brigpol Widianto, Briptu Eko Rafli Maulana, Briptu Hendra Kirana, dan Briptu Rudrigo Hansetiawan, petugas tidak hanya melakukan pengaturan arus lalu lintas, tetapi juga melakukan tindakan preventif dan edukatif.


Dalam penertiban tersebut, petugas memberikan teguran langsung kepada para pengguna jalan yang berpotensi memicu kecelakaan. Fokus penindakan malam itu menyasar pada penggunaan lampu strobo pada mobil pribadi yang kerap menyilaukan dan membahayakan pengguna jalan lain, serta armada angkutan yang melebihi muatan dan dimensi atau Over Dimension Over Loading (ODOL).


Kasat Lantas Polres HSU menyampaikan bahwa melalui kehadiran polisi di lapangan dengan menyalakan lampu biru khas patroli ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari.


Selain itu, kegiatan ini bertujuan nyata untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, mewujudkan masyarakat yang lebih paham akan pentingnya keselamatan berkendara, serta memastikan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Hulu Sungai Utara tetap kondusif, sejalan dengan semangat slogan "Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan."

Komentar

Tampilkan

Terkini