BNN dan Bareskrim Polri Gelar Operasi Gabungan di Empat THM, 13 Pengunjung Positif Narkotika Direkomendasikan Rehabilitasi

Lensa Kalimantan
, 10/19/2026 09:12:00 AM WIB Last Updated 2026-10-19T02:12:39Z
---

JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar operasi gabungan di empat tempat hiburan malam (THM) di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2026). Operasi ini tidak hanya menyasar potensi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan, tetapi juga memastikan individu yang terindikasi sebagai pengguna mendapatkan penanganan sesuai hasil asesmen, termasuk intervensi dan rehabilitasi.


Dari 328 pengunjung yang menjalani tes urine, sebanyak 13 orang terdeteksi positif narkotika. Hasil pemeriksaan menunjukkan delapan orang terindikasi menggunakan etomidate, empat orang positif methamphetamine atau metamfetamina, dan satu orang positif tetrahydrocannabinol (THC), zat psikoaktif yang terkandung dalam ganja.


Temuan tersebut menjadi perhatian serius, terutama terkait penyalahgunaan etomidate yang belakangan menjadi sorotan karena digunakan secara ilegal melalui rokok elektrik atau vape. Zat yang memiliki kegunaan medis sebagai obat anestesi ini berisiko menimbulkan dampak kesehatan serius apabila digunakan tanpa pengawasan tenaga medis.


Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Adri Irniadi, menjelaskan bahwa operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian upaya pemberantasan narkotika yang dalam beberapa pekan terakhir dilaksanakan BNN bersama kepolisian di berbagai kawasan rawan narkoba di Indonesia.


Kali ini, tempat hiburan malam menjadi sasaran pengawasan untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran gelap barang terlarang.


Menurut Adri, pengawasan tersebut penting dilakukan seiring munculnya pola penyalahgunaan zat tertentu, termasuk etomidate yang disalahgunakan melalui vape.


“Operasi ini bukan semata-mata untuk menemukan pelanggaran, tetapi juga menjadi langkah pencegahan agar tempat hiburan malam tidak menjadi ruang yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika,” demikian penekanan yang sejalan dengan tujuan operasi gabungan tersebut.


Ia menegaskan, sinergi BNN dan Polri diperlukan untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan deteksi dini, serta memastikan penanganan terhadap penyalahgunaan narkotika dilakukan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.



Setelah operasi, 13 orang yang terdeteksi positif menjalani asesmen oleh Deputi Bidang Rehabilitasi BNN. Pemeriksaan ini bertujuan mengetahui tingkat penggunaan, kondisi individu, serta kebutuhan intervensi yang sesuai.


Hasil asesmen menunjukkan seluruhnya berada dalam kategori penggunaan ringan. Dari jumlah tersebut, lima orang direkomendasikan menjalani intervensi singkat, tujuh orang diarahkan mengikuti rehabilitasi rawat jalan, dan satu orang lainnya memerlukan asesmen lanjutan untuk menentukan bentuk penanganan yang paling tepat.


Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Amrita Devi, menegaskan bahwa hasil tes urine positif tidak boleh menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan penanganan seseorang. Asesmen diperlukan agar keputusan yang diambil mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing individu.


“Penanganan penyalahgunaan narkotika harus didasarkan pada hasil asesmen. Dengan begitu, setiap individu dapat memperoleh layanan yang sesuai dengan tingkat penggunaan dan kebutuhan pemulihannya,” menjadi prinsip utama pendekatan rehabilitasi yang dikedepankan BNN.


Pendekatan tersebut menempatkan rehabilitasi sebagai bagian penting dari strategi penanggulangan narkotika, terutama bagi individu yang berdasarkan asesmen membutuhkan layanan pemulihan.


Intervensi singkat dan rehabilitasi rawat jalan diharapkan dapat membantu mencegah penggunaan berlanjut, mengurangi risiko dampak kesehatan, serta mendukung individu untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif.



Operasi gabungan ini memperlihatkan bahwa penanggulangan narkotika tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan terhadap jaringan peredaran gelap. Upaya tersebut juga perlu disertai deteksi dini, edukasi, asesmen, dan rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan.


BNN menempatkan pendekatan yang proporsional sebagai bagian dari upaya memutus persoalan narkotika dari dua sisi sekaligus: menindak peredaran gelap dan menyelamatkan individu yang mengalami masalah penggunaan zat.


Meski demikian, rekomendasi rehabilitasi bukan berarti seluruh orang yang terdeteksi positif otomatis terbebas dari proses hukum. Penentuan status dan penanganan hukum tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, fakta yang ditemukan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Melalui kolaborasi dengan Bareskrim Polri, BNN berharap pengawasan di lokasi hiburan malam dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkotika, khususnya penyalahgunaan etomidate melalui vape.


Pesan yang ingin ditegaskan ialah bahwa perang melawan narkotika harus berjalan dengan dua komitmen yang seimbang: tegas terhadap peredaran gelap, sekaligus mengedepankan pemulihan bagi mereka yang membutuhkan rehabilitasi.


Dengan pendekatan tersebut, pemberantasan narkotika diharapkan tidak hanya menghasilkan penindakan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi perlindungan kesehatan masyarakat dan penyelamatan generasi bangsa.(Biro Humas dan Protokol BNN RI)

#WarOnDrugsForHumanity

Komentar

Tampilkan

Terkini